WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Airlangga Sebut Stok Cabai Besar di 17 Provinsi Rawan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan 17 provinsi di indonesia mengalami Stok Cabai Besar yang rawan 

JAKARTA, JMI
-- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan stok cabai besar di 17 provinsi saat ini dalam kondisi rawan.

Tak hanya itu, stok cabai besar di 10 provinsi juga dalam kondisi rentan atau tidak aman. Adapun 17 provinsi dengan stok cabai besar rawan, di antaranya Kalimatan Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Aceh, dan lain-lain.

Kemudian, provinsi dengan stok cabai besar rentan atau tidak aman, di antaranya Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah. Sementara stok cabai di tujuh provinsi terpantau surplus atau aman.

"Kemudian cabai rawit aman di 10 provinsi. Empat belas provinsi rawan, termasuk Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Lampung, Sulawesi Utara. Dan 10 provinsi rentan, yaitu Maluku Utara, Kalimantan Utara, dan Maluku," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi 2022, Rabu (14/9).

Sementara stok bawang merah aman di 14 provinsi, tetapi rawan di 4 provinsi yakni Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara. Stok bawang merah tidak aman di enam provinsi, termasuk Kalimantan Utara, Bangka Belitung, dan Papua.

Telur ayam aman di 23 provinsi, tetapi rawan di delapan provinsi seperti Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kalimantan Tengah. Stok telur ayam tidak aman di tiga provinsi, yaitu Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.

Sementara bawang putih, daging ayam, dan daging sapi terpantau aman di 34 provinsi.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga memaparkan dampak kenaikan harga komoditas yang paling berpengaruh terhadap kemiskinan. Pertama, kenaikan harga beras yang memberikan pengaruh sebesar 23,04 persen terhadap kemiskinan. Kemudian rokok kretek 11,63 persen dan telur ayam ras 3,49 persen.

Maka dari itu, pemerintah mempersiapkan sejumlah langka ekstra dalam mengendalikan inflasi terutama di daerah. Pertama, memperkuat kerja sama antar daerah (KAD). Kemudian operasi pasar, melakukan perdagangan digital, dan mempercepat program tanam pangan.

Lalu, menyusun neraca komoditas pangan, memperkuat sarana dan prasarana penyimpanan produk hasil panen, dan memperkuat sinergi Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

"Ini yang diminta terus diikuti oleh tim pusat maupun daerah. Bapak presiden (Jokowi) minta ini untuk terus dimonitor seperti kita memonitor covid-19," ujar Airlangga.

 

CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Acara Makan Siang Jajaran JMI Bersama Anak anak Yatim berjalan Lancar dan Sukses

Jakbar, JMI - Masih dalam rangka HUT JMI ke-21 dan juga masih dalam suasana Maulid Nabi Besar Muhammad SAW jajaran Kantor redaks...