|
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencopot Gubernur Papua Lukas Enembe dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua/net |
JAKARTA,
JMI -- Ketua Umum Partai Demokrat Agus
Harimurti Yudhoyono (AHY)
mencopot Gubernur Papua Lukas
Enembe dari
jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
AHY
mengatakan keputusan tersebut menyusul proses hukum yang saat ini harus
dijalani Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK. AHY
pun menunjuk Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi
Papua.
"Selama
proses berjalan, karena Pak Lukas tidak bisa menjalankan tugasnya, kami
menunjuk Saudara Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi
Papua," kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/9).
Menurut
AHY, pencopotan Enembe ini sudah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
Ia
pun menegaskan Partai Demokrat mendukung upaya setiap penegakan hukum, termasuk
dalam kasus korupsi. Dia menuturkan Partai Demokrat menghormati proses hukum
yang berjalan.
"Kami
hanya mohon hukum dijalankan secara adil tanpa ada politisasi. Serta jangan
sampai ada trial by the press," tegasnya.
Diberitakan,
KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan
gratifikasi. Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun
tersangka, tetapi ia selalu mangkir.
Kuasa
hukum beralasan Lukas sedang menjalani perawatan akibat penyakit. Bahkan, tim
kuasa hukum Lukas mengajukan permohonan agar Lukas bisa berobat ke luar negeri.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar