TNI AL melalui Tim Reaksi Cepat Lanal Dumai bersama Satuan Tugas Ops Intelmar Lantamal I gagalkan penyelundupan sabu jaringan Indonesia-Malaysia
JAKARTA, JMI -- TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Reaksi
Cepat Lanal Dumai bersama Satuan Tugas Ops Intelmar Lantamal I menggagalkan
peredaran narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogram di Utara Pulau Rupat atau
perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Riau, Selasa, (16/8).
Danlantamal I, Laksamana Pertama Johanes Djanarko Wibowo
mengatakan, penangkapan tersebut merupakan instruksi langsung dari KSAL
Laksamana Yudo Margono sebagai keseriusan TNI menegakkan hukum di laut.
Aksi penyelundupan itu berawal dari kegiatan pemantauan
rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila terhadap arus hilir
mudik kapal-kapal pompong, pada Selasa (16/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu tim melihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia
menuju kapal pompong jaring, kedatangannya menuai kecurigaan.
"Tim kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah
seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke
laut," kata Johanes dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu
(19/8).
Setelah itu, tim melanjutkan penyisiran, dan
menemukan karung putih yang dibuang sebelumnya. Benar saja, dari hasil
penyisiran tim menemukan tas hitam berisi tiga belas bungkus benda yang dicurigai
sebagai sabu.
Tim pun langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring
yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan
bersandar pada Rabu, (17/8) sekitar pukul 04.15 WIB.
Pengejaran berbuah hasil, tim mengamankan dua ABK
inisial HS (39) dan LD (46) sedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan
diri ke arah hutan bakau.
"Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke
Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih
lanjut," kata Johanes.
Lanjut, Jonaes menyebut sabu hasil tangkapan ini
bernilai Rp 9,8 miliar rupiah.
RMOL/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar