Jakarta JMI - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap jika Bharada E alias Richard Eliezer sempat kaget, ketika Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo membuat keterangan yang berbeda saat reka adegan rekonstruksi yang berlangsung, Selasa (30/8).
"Ketika perbedaan awalnya si Bharada E agak tertekan aja, karena kok beda dengan saya, kaget lebih tepatnya," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat ditemui di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Karena merasa kaget itulah, Susi menjelaskan jika Bharada E penyidik lantas menawarkan untuk dilakukannya peran pengganti dalam melakukan reka adegan.
"Itu,
karena masing-masing ada beda kesaksian antara misalnya Bharada E beda, Pak FS
beda, terus kemudian Kuat beda. Masing-masing beda kemudian diganti dengan
peran pengganti nah," ucapnya.
"Peran
pengganti itu memang penyidik yang minta, nah dia agak kaget karena
kesaksiannya dia dengan teman-temannya," sebutnya.
Meski
tidak menjelaskan secara rinci soal pada nomor berapa perbedaan keterangan reka
adegan, namun Susi hanya menyebut jika perbedaan itu berkaitan letak posisi
antara tersangka.
"Masih
soal posisi saja, posisi di sana, posisi di sini, soal posisi saja sih. Itu
yang saya tahu ya, soal posisi, posisi Bharada E di sini, posisi FS di mana,
itu yang agak beda," ujarnya.
Sebelumnya,
Proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar Tim Khusus
(Timsus) Polri telah selesai dengan total 74 reka adegan yang diperagakan
langsung oleh lima tersangka.
Dirtipidum
Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan selama proses reka adegan terkait
peristiwa dari Magelang, Rumah Pribadi di Jalan Saguling, sampai Rumah Dinas
Komplek Perumahan Polri, terjadi perbedaan keterangan antara para tersangka.
"Kalau
dalam rekonstruksi kita diberikan kesempatan bagi mereka. Kalau mereka menolak
melakukan adegan kita akan menunjuk figuran atau pemeran pengganti," kata
Andi kepada wartawan, Selasa (30/8).
Pergantian
peran pengganti ini sebagaimana terjadi dalam reka adegan saat momen Bharada E
hendak bertemu Ferdy Sambo,
disana posisinya digantikan dengan personel polisi
berbaju merah. Termasuk dengan proses eksekusi penembakan yang terjadi dua
versi antara Bharada E dan Sambo.
Hal
tersebut dijelaskan Andi, menyusul keberatan antara tersangka pada sebuah
gerakan reka adegan. Karena merasa adanya perbedaan kejadian yang dirasakan dan
dialami mereka
"Sebenarnya
ini adalah mekanisme standar. Sop standar yang dilakukan bagi pihak atau
tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan.
Keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran
pengganti figur," ucapnya.
"Dalam
proses kali ini ada beberapa hal misalnya contoh mudah. Mas itu menurut saya
ada disitu tetapi mas itu katakan saya tidak disitu ada di sana. Nah kl dia
tidak mau terima kita pakai pemeran pengganti," tambah dia.
Menurut
Andi, pergantian pemeran itu merupakan bentuk kesempatan yang diberikan kepada
para tersangka yang terlibat dalam kasus rekonstruksi ini.
"Mereka
ini kan masing-masing adalah saksi mahkota. Saksi mahkota, sehingga saling
menyaksikan apa yg mereka lakukan, alami dan apa yang mereka lakukan saat
peristiwa," tuturnya.
zR/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar