Banjar JMI, Sebanyak 119 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS),
Masing-masing KPM mendapatkan Rp. 150.000,-.
Dalam penyaluran JPS tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sukamukti Polsek Pataruman Bripka Asep Mulyadi melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran Bansos JPS, yang dilaksanakan di GOR Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Senin ( 08/08/2022).
Dari ke 119 KPM yang mendapatkan Bansos JPS diantaranya dari Dusun Sukamulya 28 KPM, Sukahurip 37 KPM, Girimukti 18 KPM, Muktiasih 18 KPM dan Tembungkerta 18 KPM.
Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos menyampaikan peran serta
Bhabinkamtibmas dalam memonitoring dan melakukan pengamanan penyaluran Bansos sebagai upaya agar penyaluran bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.
" Selain melaksanakan monitoring penyaluran Bansos JPS, juga monitoring vaksinasi di tempat yang sama. Dimana warga yang belum melaksanakan vaksinasi bisa melakukannya di tempat tersebut. Karena salah satu syarat untuk mengambil Bansos JPS harus menyertakan keterangan vaksinasi, " ucap Kapolsek.
Sementara itu Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H.,S.I.K., M.M. melalui Ps Kasubsi Penerangan Masyarakat Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, S.H menyampaikan
pelaksanaan kegiatan monitoring penyaluran Bansos JPS tersebut adalah sebagai salah satu bentuk pelayanan dan monitoring dari Kepolisian dalam penyaluran Bansos tersebut.
" Ini merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat agar pelaksanaan penyaluran Bansos JPS bisa berjalan dengan lancar dan kondusif. Serta tepat sasaran bagi warga yang berhak menerimanya, " jelas Aipda Nandi.
A.mansur/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar