JAKARTA, JMI -- Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Alexander Pankin mengatakan, negaranya siap meladeni dan mengambil tindakan balasan jika Barat mengintensifkan sanksinya terhadap Moskow. Kendati demikian, dia menegaskan Rusia akan tetap berusaha menghindari konfrontasi.
“Kami berhak memperkuat
tindakan khusus kami jika tekanan sanksi meningkat. Kami siap untuk skenario
apa pun, meskipun kami telah berusaha menghindari jalur konfrontasi,” kata
Pankin dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Rusia, TASS, Ahad (21/8/2022).
Menurut dia, Uni Eropa dan
Amerika Serikat (AS) masih terobsesi untuk menerapkan sanksi yang dapat
“mencekik” Rusia serta rakyatnya. "Barat tidak ragu-ragu untuk menyatakan
apa yang disebut 'sanksi' sebagai instrumen untuk mengubah arah kebijakan luar
negeri kami yang berdaulat sambil berusaha mengguncang situasi politik
internal, menimbulkan kerusakan ekonomi, mengacaukan politik, melukai standar
hidup dan hak-hak warga negara kami, serta mengganggu bisnis," ucap
Pankin.
Uni Eropa sudah menjatuhkan setidaknya enam paket sanksi
terhadap Rusia sejak mereka menyerang Ukraina pada 24 Februari lalu. Sanksi
tersebut termasuk pelarangan impor minyak dan batu bara serta ekspor
barang-barang mewah. AS menerapkan sanksi serupa. Washington telah melarang
impor minyak dan gas dari Rusia. Tak hanya itu, Negeri Paman Sam juga memboikot
komoditas laut, minuman beralkohol, dan berlian asal Rusia.
Uni Eropa bersama AS dan Inggris juga mendepak Rusia dari Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication atau SWIFT.
Ia
merupakan jaringan keamanan tinggi yang menghubungkan ribuan lembaga keuangan
di seluruh dunia. SWIFT memungkinkan bank untuk memindahkan uang dengan cepat
dan aman, mendukung triliunan dolar dalam arus perdagangan serta investasi.
Dikeluarkannya Rusia dari SWIFT dianggap sebagai hukuman ekonomi terberat.
Karena dengan sanksi itu, Moskow menjadi lebih terisolasi secara ekonomi
dibandingkan sebelumnya.
Sebagai balasan, Rusia menerapkan larangan ekspor terhadap lebih
dari 200 produknya. Larangan yang akan diberlakukan hingga akhir tahun tersebut
mempengaruhi setidaknya 48 negara, termasuk AS dan Uni Eropa. Barang yang
tercakup dalam larangan ekspor antara lain peralatan atau perangkat
telekomunikasi, produk medis, kendaraan, peralatan listrik, pertanian, serta
beberapa produk kehutanan seperti kayu.
RPBLK/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar