WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rusia Siap Ladeni Kelanjutan Sanksi Barat


JAKARTA, JMI
-- Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Alexander Pankin mengatakan, negaranya siap meladeni dan mengambil tindakan balasan jika Barat mengintensifkan sanksinya terhadap Moskow. Kendati demikian, dia menegaskan Rusia akan tetap berusaha menghindari konfrontasi.

“Kami berhak memperkuat tindakan khusus kami jika tekanan sanksi meningkat. Kami siap untuk skenario apa pun, meskipun kami telah berusaha menghindari jalur konfrontasi,” kata Pankin dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Rusia, TASS, Ahad (21/8/2022).

Menurut dia, Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) masih terobsesi untuk menerapkan sanksi yang dapat “mencekik” Rusia serta rakyatnya. "Barat tidak ragu-ragu untuk menyatakan apa yang disebut 'sanksi' sebagai instrumen untuk mengubah arah kebijakan luar negeri kami yang berdaulat sambil berusaha mengguncang situasi politik internal, menimbulkan kerusakan ekonomi, mengacaukan politik, melukai standar hidup dan hak-hak warga negara kami, serta mengganggu bisnis," ucap Pankin.

Uni Eropa sudah menjatuhkan setidaknya enam paket sanksi terhadap Rusia sejak mereka menyerang Ukraina pada 24 Februari lalu. Sanksi tersebut termasuk pelarangan impor minyak dan batu bara serta ekspor barang-barang mewah. AS menerapkan sanksi serupa. Washington telah melarang impor minyak dan gas dari Rusia. Tak hanya itu, Negeri Paman Sam juga memboikot komoditas laut, minuman beralkohol, dan berlian asal Rusia.

Uni Eropa bersama AS dan Inggris juga mendepak Rusia dari Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication atau SWIFT.

Ia merupakan jaringan keamanan tinggi yang menghubungkan ribuan lembaga keuangan di seluruh dunia. SWIFT memungkinkan bank untuk memindahkan uang dengan cepat dan aman, mendukung triliunan dolar dalam arus perdagangan serta investasi. Dikeluarkannya Rusia dari SWIFT dianggap sebagai hukuman ekonomi terberat. Karena dengan sanksi itu, Moskow menjadi lebih terisolasi secara ekonomi dibandingkan sebelumnya.

Sebagai balasan, Rusia menerapkan larangan ekspor terhadap lebih dari 200 produknya. Larangan yang akan diberlakukan hingga akhir tahun tersebut mempengaruhi setidaknya 48 negara, termasuk AS dan Uni Eropa. Barang yang tercakup dalam larangan ekspor antara lain peralatan atau perangkat telekomunikasi, produk medis, kendaraan, peralatan listrik, pertanian, serta beberapa produk kehutanan seperti kayu.

 

RPBLK/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

KPP Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Melakukan Perhitungan Ulang dengan Baik

Tangerang, JMI – Ketua PPK  Kecamatan Jambe Tangerang, Moh.A Rojak, bersama jajarannya , melakukan penghitungan ulang atau rapat pleno Rekap...