JAKARTA, JMI -- Insiden
polisi tertembak polisi di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat diusut Bidang
Propam Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini Brigadir Dua (Bripda) EP
diduga tanpa sengaja tertembak senjata milik rekannya, Brigadir AS.
Bripda EP mengalami luka dalam kejadian ini dan
mendapat perawatan meski disebut tidak parah.
"Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan
diambil tindakan oleh propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti propam
melihat apa ada unsur pidana atau disiplin," kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (4/8).
Zulpan menyebut bahwa apapun tindakan yang
dilakukan oleh seorang anggota, khususnya terkait dengan senjata api, mesti
dilakukan secara hati-hati. Karena itu bila ada insiden, maka Propam akan
turun tangan.
"Tetap Polda Metro Jaya akan melakukan
tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan
senjata," kata Zulpan.
Sebagai informasi, insiden itu terjadi di pos
sekuriti sebuah bank yang berlokasi di Cideng, Jakarta Pusat pada Rabu (3/8)
kemarin.
Kala itu, Brigadir AS sedang membersihkan senjata
api miliknya. Namun, saat akan dimasukkan ke dalam holster atau sarung, senjata
itu meletus dan mengenai rekannya, Bripda EP.
"Nah dia membersihkan selongsong senjata,
sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol
di pinggang, senjata ini kan sensitif masuk kepicunya, dia meledak,"
kata Zulpan.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar