sumber foto (kumparan)
JAKARTA, JMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan
menata ruang terbuka di bawah flyover Kopo. Kebijakan tersebut agar area tersebut tidak
digunakan untuk kepentingan yang lain seperti tempat parkir menaruh bus-bus
atau angkot dan pedagang kaki lima (PKL).
"Yang paling kita perhatikan adalah ruang yang ada di bawah (Flyover Kopo). Itu alhamdulillah bahwa kelihatannya tidak ada potensi untuk dimanfaatkan untuk jasa angkutan travel yang dijadikan garasi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna seusai meninjau flyover Kopo, Jumat (5/8/2022).
Ia menuturkan beberapa bagian
ruang terbuka pada ujung Flyover Kopo
pun telah ditutup oleh dinding dan dicat dengan lambang Kementerian PUPR.
Rencana ke depan ruang terbuka di bawah flyover Kopo
akan ditanami pohon.
"Kita tadi dengan pak kadishub itu untuk bisa memanfaatkan
ruang di bawah untuk ditanami pohon, sehingga nanti tidak ada ruang bagi siapa
pun untuk beraktivitas tidak sesuai dengan semestinya, misalnya ada PKL dan
lain sebagainya," katanya.
Ema ingin memastikan bahwa ruang terbuka di bawah flyover Kopo aman dan
terjaga secara estetika. Terkait waktu peresmian flyover Kopo sendiri
ia mengaku belum mengetahui pasti.
Ia menambahkan pada jalur naik flyover dari arah timur perlu dilakukan
perluasan area dengan pembebasan lahan. Sebab, dikhawatirkan bagi pengendara
yang datang dari timur harus lebih berhati-hati lagi.
"Di jalan (dekat) Bank Mandiri itu perlu ada penambahan
pembebasan lahan karena kalau orang akan masuk ke flyover atau
disampingnya itu masih jadi persoalan kalau menurut saya, agak kurang nyaman
bagi penggunanya, itu harus hati-hati," katanya.
Selain itu pada jalur keluar flyover Kopo terdapat bangunan kecil di
sebelah kiri yang harus diperbaiki. Sebab, dikhawatirkan dapat menganggu
pengendara.
"Termasuk juga ada sedikit bangunan kecil yang begitu turun
dari flyover itu
atau dari sebelah kiri nyambung ke turunan flyover itu menurut saya harus ada yang
diperbaiki, supaya aspek keselamatan tetap diutamakan," katanya.
RPBLK/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar