Subang JMI - Sambut HUT RI yang ke - 77 , Usai menghadiri kegiatan Event Jawara fashion street yang di selenggarakan oleh Pemda Subang, Bupati Subang H.Ruhimat di dampingi wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi di hadapan para awak media , Senin,15/8/2022, Bertempat di halaman Pemda kabupaten Subang.
Bupati Subang Ruhimat melalui wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengatakan bahwa Tahun ini merupakan tahun kedua Kabupaten Subang tanpa perubahan anggaran.
Tahun pertama yakni pada tahun 2021, APBD Perubahan ditolak oleh Pemprov Jabar. Penyebabnya Pemkab Subang terlambat mengusulkan dokumen APBD melalui Sistem Informasi Pemerintah (SIPD).,"imbuhnya.
Lanjut Agus Masykur," bahwa tahun ini, APBD Perubahan kembali tidak ada. Penyebabnya ada asumsi Subang bakal defisit Rp 185 miliar. Sehingga meniadakan APBD Perubahan adalah jalan terakhir, dan diperbolehkan menurut Undang-undang," jelas Agus Masykur.
"Untuk masalah itu (perubahan parsial) jawab sama wakil lah," kata Bupati Subang, Ruhimat saat acara Jawara Fashion Street di Halaman Kantor Bupati Subang.
Saat itu Bupati didampingi Wakilnya Agus Masykur dan Sekda Asep Nuroni serta beberapa kepala OPD dan para camat.
Seperti perintah Bupati Ruhimat, Wakil Bupati Agus Masykur menjelaskan alasan masuk akan kenapa Subang harus menggunakan Perubahan Parsial.
Menurutnya, bahwa dalam Undang-undang itu dikatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan perubahan anggaran, tapi itu bukan sebuah kewajiban.
"Ketika berbicara, ketika akan melakukan perubahan mudaratnya lebih banyak. Kita ambil resiko yang kecil, ya parsial itu solusi," kata Agus Masykur.
Wakil Bupati mengatakan, bahwa tahun lalu 2021 sama dengan tahun ini tidak ada perubahan, tapi ada parsial. "Dan itu sudah direstui oleh pemerintah pusat dan BPK, dak sudah kita konsultasikan dengan Provinsi," katanya.
Menurut Agus Masykur tidak adanya perubahan itu bukan sesuatu yang salah. Karena untuk tahun ini saja APBN sama tidak ada perubahan.
"Ini tentunya untuk menyelamatkan kondisi keuangan kita yang cukup berat," katanya.
Informasi terkini sampai hari ini, Pemda Subang sudah mengeluarkan empat dokumen perkada yang berisi anggaran parsial yang merupakan ajuan dari beberapa OPD.
"Perkada parsial yang sudah ditandatangani Pak Bupati sampai saat ini ada empat," kata Sekda Subang, Asep Nuroni.
Tidak adanya anggaran perubahan karena adanya asumsi defisit ini tentu menjadi pekerjaan berat bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dan bayang-bayang defisit ini tentu menjadi kado kemerdekaan dalam dua tahun terakhir di Kabupaten Subang.
Agus Hamdan/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar