JAKARTA, JMI -- Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi membantah Luhut Panjaitan pernah memerintahkan Kabareskrim Agus Ardianto terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Kabar soal perintah itu sebelumnya beredar melalui sebuah video. Dalam video
berdurasi 19 detik itu Luhut terdengar memberikan perintah kepada kabareskrim
untuk bertindak tegas.
Namun, tidak ada konteks jelas dalam potongan video berdurasi 19 detik itu.
Sejumlah netizen mengaitkan potongan video itu dengan kasus pembunuhan Brigadir
Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jodi menjelaskan video itu merupakan arahan Luhut saat rapat tentang PPKM darurat
pada 3 Juli 2021. Dia menyebut video itu dibagikan ulang dengan konteks yang
salah.
"Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat
meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga
obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid," kata Jodi
melalui keterangan tertulis, Jumat (12/8).
Dia karena itu meminta masyarakat berpikir jernih dan tidak mudah percaya
dengan potongan video seperti itu.
Jodi memastikan Luhut bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diperintahkan
Presiden Jokowi. Dia menyebut Luhut tidak akan berkomentar mengenai hal-hal di
luar urusan kemaritiman dan investasi.
"Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung
jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo,"
ujarnya.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar