JAKARTA, JMI -- Hasil autopsi
ulang terhadap jasad Brigadir J menyimpulkan kematiannya disebabkan
kekerasan senjata api, termasuk tembakan yang berakibat fatal di bagian kepala
dan dada.
Hal itu disampaikan Ketua tim dokter forensik
gabungan Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri, Senin (22/8)
petang.
"Ada dua luka fatal di daerah dada dan
kepala," kata Ade.
Hasil autopsi ulang juga menemukan total lima luka
tembakan dengan rincian empat luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.
Selain itu hasil autopsi memastikan tidak ada luka
akibat penganiayaan di tubuh Brigadir J. Luka-luka yang ada murni karena luka
akibat tembakan.
"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil
pemeriksaan pada saat autopsi termasuk penunjang dan mikroskopik tidak ada
luka-luka selain kekerasan senjata api," katanya.
Ade menyampaikan pihaknya juga sempat memeriksa
kemungkinan jarak tembak dalam pembunuhan Brigadir J. Namun, PDFI tidak bisa
mengidentifikasi hal tersebut.
Selain itu, PDFI tidak bisa mengungkap
peluru yang digunakan. Ade menjelaskan hal-hal itu terjadi karena kondisi jasad
yang telah diautopsi sebelumnya.
"Bentuk lukanya tidak asli lagi karena ada
pembusukan dan formalin membuat bentuk luka berubah," ucapnya.
Brigadir J tewas setelah ditembak Bharada Eliezer
di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kepolisian menyatakan
Sambo sebagai pihak yang menyuruh Eliezer melakukan penembakan itu.
Sambo juga ikut menembak Brigadir J.
Polri pun menetapkan Eliezer dan Sambo sebagai
tersangka. Keduanya dijerat pasa-pasal pembunuhan berencana. Total ada lima
tersangka di kasus ini.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar