|
sumber foto (republika) |
JAKARTA, JMI -- Mayoritas harga
kripto bergerak di zona hijau, khususnya ripple (XRP) dan solana (SOL)
pada perdagangan Sabtu (20/8).
Mengutip coinmarket.com, harga solana melonjak
2,48 persen dalam 1 jam terakhir. Kini, solana bertengger di level US$36,77 per
keping.
Kemudian, diikuti harga ripple yang menguat 1,99
persen dalam 1 jam terakhir ke level US$0,34 per keping. Lalu, binance coin
(BNB) dan cardano (ADA) kompak naik 1,7 persen dalam 1 jam terakhir.
Ethereum (ETH) juga tampak menguat 1,05 persen
dalam 1 jam terakhir ke level US$1.632 per keping. Namun, ethereum terkoreksi
16,43 persen jika dilihat dalam sepekan terakhir.
Selanjutnya, bitcoin (BTC) naik 1,04 persen dalam
1 jam terakhir. Kripto dengan nilai kapitalisasi terbesar itu dibanderol
US$21.120 per keping.
Kripto lainnya yang menguat adalah USD coin (USDC)
sebesar 0,01 persen dalam 1 jam terakhir dan dogecoin (DOGE) 2,05 persen dalam
1 jam terakhir.
Di sisi lain, tether (USDT) bergerak stagnan di
level US$1 per keping. Sementara, binance USD (BUSD) minus 0,01 persen dalam 1
jam terakhir menjadi US$1 per keping.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar
di Indonesia.
Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka,
sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang
diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan
Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti
No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam
Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar