gerbang mako brimob kelapa dua di jaga oleh mobil taktis ketika fredy sambo di tetapkan menjadi tersangka (liputan6)
JAKARTA, JMI -- Dua kendaraan taktis (rantis) Brigade Mobile (Brimob) terparkir di gerbang masuk Gedung Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/8).
Pantauan CNNIndonesia.com pada pukul 11.00 WIB, dua mobil taktis itu diparkir
berjejer dengan beberapa kendaraan trail. Sejumlah polisi juga bersiaga dengan
seragam loreng dan rompi anti peluru, serta menenteng senapan laras panjang.
Meski demikian, aktivitas di area tersebut tampak lengang karena tidak banyak
kendaraan yang keluar masuk Mako Brimob. Hanya ada sejumlah personel yang
terpantau masuk kawasan tersebut dengan menggunakan motor.
Penjagaan di gerbang Mako Brimob itu disinyalir seiring dengan penetapan mantan
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian
Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keputusan itu diumumkan langsung
oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8).
"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka ," kata Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, saat ini Ferdy juga telah ditempatkan di tempat khusus di Mako
Brimob, Kelapa Dua, Depok terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Terkait dengan posisi Irjen FS saat ini dipatsuskan di rutan Brimob,
tentunya setelah penetapan tersangka akan ditahan," ucap Listyo.
Kendati demikian, kata Listyo, sampai saat ini belum diputuskan soal lokasi
penahanan Ferdy. Kata dia, lokasi penahanan akan diputuskan usai pemeriksaan.
Polisi total telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy
Sambo, Bharada E, Brigadir RR, serta KM. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP
Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Listyo dalam kesempatan tersebut juga mengatakan jumlah personel yang diperiksa
terkait dugaan tidak profesional bertambah dari 25 menjadi 31 orang. Selain
itu, personel yang dipindah ke tempat khusus juga bertambah dari empat menjadi
11 orang.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar