kombes pol budhi herdi susiato kapolres jakarta selatan yang di nonaktifkan dari jabatanya sebagai anggota kepolisian karena di duga melanggar kode etik (sindonews)
JAKARTA, JMI -- Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah
menemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran etik terhadap Kapolres Jakarta
Selatan nonaktif, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Irsus melakukan penahanan Budhi Herdi di tempat khusus
(Patsus) di Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Ya betul (yang bersangkutan ditempatkan
khusus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi,
Senin (22/8).
Kombes Budhi Herdi memang sebelumnya pernah menyampaikan
keterangan pers bahwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir
J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan baku tembak sesama polisi.
Padahal faktanya, tidak ada saling tembak. Skenario baku
tembak belakangan direkayasa dan dirancang oleh Ferdy Sambo.
Sejauh ini, timsus menemukan enam perwira menengah
(Pamen) polisi yang diduga melakukan tindak pidana merintangi penyidikan (obstruction of justice) di kasus pembunuhan Brigadir J. Keenam perwira
itu telah ditempatkan di tempat khusus dan akan diserahkan ke penyidik.
RMOL/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar