WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Langgar Etik, Kapolres Jaksel Akhirnya Ditahan di Mako Brimob

kombes pol budhi herdi susiato kapolres jakarta selatan yang di nonaktifkan dari jabatanya sebagai anggota kepolisian karena di duga melanggar kode etik (sindonews)

JAKARTA, JMI
-- Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah menemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran etik terhadap Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Irsus melakukan penahanan Budhi Herdi di tempat khusus (Patsus) di Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Ya betul (yang bersangkutan ditempatkan khusus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (22/8).

Kombes Budhi Herdi memang sebelumnya pernah menyampaikan keterangan pers bahwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan baku tembak sesama polisi.

Padahal faktanya, tidak ada saling tembak. Skenario baku tembak belakangan direkayasa dan dirancang oleh Ferdy Sambo.

Sejauh ini, timsus menemukan enam perwira menengah (Pamen) polisi yang diduga melakukan tindak pidana merintangi penyidikan (obstruction of justice) di kasus pembunuhan Brigadir J. Keenam perwira itu telah ditempatkan di tempat khusus dan akan diserahkan ke penyidik.

 

RMOL/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

KPP Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Melakukan Perhitungan Ulang dengan Baik

Tangerang, JMI – Ketua PPK  Kecamatan Jambe Tangerang, Moh.A Rojak, bersama jajarannya , melakukan penghitungan ulang atau rapat pleno Rekap...