LAMPUNG SELATAN, JMI - Untuk menjadi Kepala Desa (Kades) tentunya tidak semudah apa yang kita bayangkan. Karena butuh dukungan masyarakat dan persiapan yang lain. Bagi yang terpilih tentunya menjadi satu kebanggan baik bagi pribadinya, keluarga dan pendukung.
Tentunya harapan masyarakat setelah Kepala Desa terpilih menjadi Kepala Desa dapat membawa kemajuan bagi masyarakat desa. Bukan sebaliknya, menjadi Kades untuk memperkaya diri dan memanfaatkan bantuan-bantuan masyarakat untuk kepentingan pribadinya.
Kalimat diatas disampaikan Joshua Deo Rahmanto selaku Sekretaris salah satu Organisasi Pers yang ada di Provinsi Lampung dalam menanggapi pemberitaan di media masa terkait dugaan pemotongan Bantuan Stimulan Perumahan Swada (BSPS) masing-masing sebesar 2,5 juta oleh SG, oknum Kades Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang.
"Miris sekali masih ada oknum Kepala Desa yang tega memotong bantuan pemerintah untuk warga nya. Ini sangat memalukan. Kita berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat menindak oknum Kepala Desa Srikaton ini," tambah Joshua.
Diberitakan sebelum nya, "Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini kami ingin agar masyarakat bisa merasakan bantuan perumahan dari Pemerintah agar rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni," ujar Direktur Jendral Perumahan Kementerian PUPR Khwali Abdul Hamid.
Khawali menerangkan, program BSPS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam meningkatkan kwalitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umum.
Program BSPS dilaksanakan dilaksanak Kementerian PUPR di seluruh wilayah Indonesia, termasuk juga di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Namun harapan Kementerian PUPR tersebut tidak berjalan mulus dan tidak sesuai yang diharapkan pemerintah di Desa Srikaoton, Kecamatan Tanjung Bintang.
Hal ini terjadi karena menurut keterangan keluarga penerima kepada media ini, Jum'at, (05/08/2022), program BSPS tahun 2021 di Desa ini bantuan sejumlah 17,5 juta rupiah tersebut diduga diambil oleh SG selaku Kepala Desa Srikaton sebesar 2,5 juta rupiah dengan alasan untuk membayar tukang. Sementara, bantuan yang sampai kepada warga berupa material senilai 15 juta rupiah.
Diketahui di Desa Srikaton warga penerima BSPS berjumlah 20 orang.Mirisnya menurut beberapa warga pemerima bantuan BSPS uang total 50 juta yg minta SG dari masing-masing warga pemerima tidak dibayarkan kepada tukang.
Pada akhirnya, semua warga penerima bantuan BSPS tersebut harus mengeluarkan masing-masing dari kantong mereka sendiri untuk membayar tukang. Sementara uang sejumlah 50 juta yang diambil oleh SG tidak jelas peruntukannya.
Sampai dengan berita ini dimuat, SG selaku kepala Desa Srikaton belum dapat dimintai keterangan.
(Rls/JMI/RED)
Sumber : FPII Setwil Lampung
ROBI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar