Jakarta JMI - Tarif integrasi transportasi TransJakarta, MRT, dan LRT sudah ditetapkan maksimum Rp 10 ribu. Namun, perlu diingat, belum semua halte TransJakarta menyiapkan layanan integrasi.
Kepala Departemen Komunikasi Korporasi TransJakarta Iwan Samariansyah mengatakan sejauh ini baru ada empat halte TransJakarta yang disiapkan untuk mendukung integrasi transportasi. Di mana saja?
"CSW, Lebak Bulus, Cawang Cikoko, dan Juanda," kata Iwan kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Iwan mengatakan saat ini Direksi TransJakarta masih menyiapkan keputusan Direksi (Kepdir) berkaitan integrasi transportasi. Kepdir itu akan menyesuaikan dengan Kepgub Anies Nomor 733.
Untuk diketahui, tarif maksimum integrasi TransJakarta, MRT, dan LRT sebesar Rp 10 ribu. Untuk pengguna layanan integrasi ini, penumpang wajib melakukan tap in dan tap out.
Biaya awal tarif integrasi ini akan dikenai Rp 2.500. Selanjutnya, akan dikenai tarif Rp 250 per kilometer.
"Maksimum waktu tempuh dalam satu kali perjalanan untuk jumlah maksimum tarif sebagaimana dimaksud selama 180 menit," demikian isi Kepgub Anies.
Di Kepgub Anies juga dijelaskan, jika dalam satu kali perjalanan memakan waktu lebih dari 180 menit, selain kena tarif maksimum, akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya.
dtk/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar