sumber foto (detik.news)
JAKARTA, JMI -- Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa, akan menandatangani komitmen untuk membangun integritas internal partai politik (parpol) agar menolak money politic dan praktik korupsi lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati mengatakan, acara Politik Cerdas
Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 untuk PPP hari ini dihadiri langsung oleh
Ketum Suharso.
Ia akan didampingi oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Arsul Sani dan Zainut
Tauhid, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Arwani Thomafi, Bendahara Umum (Bendum)
Surya Batara Kartika, dan jajaran pengurus PPP lainnya, baik secara langsung di
Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin pagi
(15/8) maupun secara virtual.
Suharso beserta 60 pengurus PPP lainnya mendapatkan
pembekalan antikorupsi langsung dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Dengan kehadiran Ketum PPP secara langsung dan menjadi rangkaian
kegiatan, akan dilakukan penandatanganan komitmen ketua umum parpol untuk
menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol," ujar Ipi
kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (15/8).
Komitmen tersebut, kata Ipi, terkait dengan integritas parpol dalam hal menolak
money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi, dan
tindak pidana korupsi lainnya.
"Kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK; dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik," pungkas Ipi.
PPP merupakan partai ke-12 yang mendapat pembekalan antikorupsi dari KPK. Sebelumnya, hal yang sama didapat jajaran pimpinan dan pengurus dari 11 parpol, yaitu PAN, PBB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Berkarya, PKS, PKB, dan Partai Perindo.
RMOL/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar