Baca artikel CNN Indonesia "Ketua MPR: Capres Tak Perlu Sampaikan Visi-Misi jika Ada PPHN" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220816102538-32-835135/ketua-mpr-capres-tak-perlu-sampaikan-visi-misi-jika-ada-pphn.
Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesi
JAKARTA, JMI -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan calon presiden tidak perlu menyampaikan visi dan misi jika ada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Bamsoet berkata hal yang sama akan berlaku bagi para kepala daerah. Dia
menyebut seluruh pemimpin akan mengacu visi dan misi yang termaktub dalam UUD
1945.
"Jika Pokok-Pokok Haluan Negara disepakati oleh seluruh komponen bangsa,
maka calon presiden dan calon wakil presiden, calon gubernur dan calon wakil
gubernur, calon bupati/wali kota dan calon wakil Bupati/wali kota, tidak perlu
menetapkan visi dan misinya masing-masing," kata Bamsoet pada Sidang
Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).
Bamsoet kembali mendorong amandemen
UUD 1945 untuk mengatur PPHN. Dia menganggap Indonesia butuh PPHN untuk
menyelaraskan pembangunan meski pemerintahan terus berganti.
Dia menjamin PPHN tidak akan mengganggu sistem yang dianut Indonesia selama
ini. Menurutnya, PPHN justru akan menjamin perbaikan tata pemerintahan
Indonesia.
"Hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara tidak akan mengurangi sistem
presidensial yang telah kita sepakati bersama," ujarnya.
Ini bukan pertama kali Bamsoet menggaungkan PPHN. Dia pernah mendorong
amandemen konstitusi untuk memasukkan PPHN sejak beberapa tahun lalu.
Manuver itu belum berhasil. Bahkan, isu negatif justru menyelimuti manuver
PPHN. Salah satu isu miring yang menyertai PPHN adalah perpanjangan masa
jabatan presiden.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar