WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Aktivis Subang Apreasiasi Peran Serta Masyarakat Awasi Banyaknya Temuan Terkait Penyalahgunaan Anggaran Desa


Subang JMI - 
Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang banyak menerima laporan dugaan pelanggaran penyalahgunaan anggaran di desa, termasuk dana aspirasi dewan. 

Menurut kepala inspektorat daerah  (IRDA) Kabupaten Subang, Drs R. Memet Hikmat, bahwa pada tahun 2022 ini ada sekitar 15 aduan tahun ini yang berasal dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang ada di desa. 

"Setiap tahun ada, pengaduan tahun lalu 30-an desa, tahun sekarang 15-an, laporan itu lewat lapor jawara." ungkap Memet saat diwawancarai awak media, Rabu (17/8/2022). 

Dia menjelaskan, bahwa setelah mendapat laporan, kemudian laporan tersebut dikaji. 


"Jadi artinya setiap permasalahan, diawali permasalahan awal. Nanti disitu dikaji. Kalau masuk pidana oleh APH. Kalau administrasi oleh kita," katanya. 

Memet berharap pemerintah desa dan kecamatan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan SOP dan petunjuk teknis yang ada. 

"Jangan sampai disalahgunakan, harus bisa dinikmati oleh masyarakat. Dan harus ada peran serta masyarakat juga dilingkungan, BPD dan LPM," katanya. 

Aktivis Subang, Ahmad Fadillah sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap temuan yang terjadi di desa. Apalagi dana aspirasi. 

"Masyarakat harus ikut memantau, jangan sampai anggaran di tingkat desa tidak terealisasi dengan baik," katanya. 

Kalau perlu menurut Fadil, dia siap mengawal bersama-sama. "Kalau tidak bisa lapor langsung kita kawal bersama. Jangan sampai dibiarkan kalau ada pelanggannya" tegasnya.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kekecewaan Megawati soal Pilkada Serentak 2024, Ini Pernyataan Lengkapnya

Merasa Kecewa, Ini Pernyataan Lengkap Megawati soal Pilkada Serentak 2024 Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawat...