JAKARTA, JMI -- Sebanyak 324 karung terumbu karang merah (Tubipora Musica) disita dari sebuah kapal nelayan oleh pasukan TNI Angkatan Laut saat melakukan patroli laut di sekitar Kepulauan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
"Iya benar, telah kita amankan dan sita sebanyak 324 karung
terumbu karang merah yang langka ini. Kerugian negara kurang lebih Rp2,5
miliar," kata Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI
Benny Sukandari, Senin (1/8).
Benny
menerangkan kasus penyelundupan terumbu karang merah ini
terungkap setelah ada informasi dari masyarakat. Pasukan TNI AL yang
tengah berpatroli di sekitar Kepulauan Pangkep kemudian langsung menuju ke
kapal nelayan tersebut.
"Terumbu
karang merah ini kondisinya sangat terancam akan kepunahan sehingga perlu
mendapatkan perlindungan yang tentunya dengan undang-undang atau hukum yang
mengatur hal tersebut," ungkapnya.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar