sumber foto (merdeka.com)
JAKARTA, JMI -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas
HAM masih melakukan penyelidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua
Hutabarat. Hari ini, Komnas HAM akan meminta keterangan dari tim forensik
Polri.
Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komisaris Jenderal Agung Budi
Maryoto ikut mengantar tim dokter forensik Polri ke Komnas. "Saya
mendapatkan arahan bapak Kapolri bahwa penyidikan ini transparan, maka saya
hadir di sini," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 25 Juli
2022.
Agung yang menjadi tim khusus pengusutan kasus kematian Brigadir
J ini mengatakan hanya mengantar tim dokter dan tidak ikut diperiksa. Dia
menyerahkan pemeriksaan pada Komnas HAM.
Agung mengatakan tim dokter yang hadir lengkap. Tim kedokteran
dipimpin oleh Kapusodokkes Polri, Irjen Asep Hendradiana .
"Tim akan menjawab sesuai pertanyaan," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan
telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kepala
Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri nonaktif Inspektur
Jenderal Ferdy Sambo.
Sigit menuturkan bahwa tim tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisaris
Jenderal Gatot Eddy Pramono.
“Saya telah membentuk tim
khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim, Kadiv Humas dan
Asisten SDM, karena memang beberapa unsur itu kita libatkan termasuk fungsi
provost,” ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 12 Juli 2022.
Selain itu, kata Listyo Sigit, Polri telah menghubungi pihak
eksternal untuk tim gabungan, seperti dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) dan Kompolnas. Menurutnya itu menjadi saran yang akan digunakan
untuk menindaklanjuti terkait hal-hal yang berkaitan proses penyelidikan.
“Sehingga di satu sisi tentu kami harapkan bahwa kasus ini bisa
dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, obyektif, dan karena khusus
menyangkut masalah tentang anggota, kami ingin kasus ini bisa menjadi terang,”
katanya.
Sumber : Tempo.co
0 komentar :
Posting Komentar