JAKARTA, JMI -- Dua pekan setelah Tjahjo Kumolo berpulang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga menunjuk MenPAN-RB definitif. Di sisi lain, status MenPAN-RB ad interim Tito Karnavian bakal resmi berakhir hari ini. Siapa yang bakal menjadi menteri baru di kabinet Jokowi?
Jokowi sebenarnya sudah memberikan pernyataan
mengenai pengisian jabatan MenPAN-RB
saat melakukan kunjungan kerja di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022). Saat
itu Jokowi menyampaikan pengisian jabatan MenPAN-RB masih dalam proses.
"Belum, masih dalam
proses semuanya, kita juga menunggu, masih dalam suasana duka," kata
Jokowi.
Perihal
posisi MenPAN-RB juga sempat ditanyakan ke pihak Istana dan Menko Polhukam
Mahfud Md. Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan keputusan mengenai
penunjukan menteri merupakan kewenangan Presiden.
"Itu
nanti otoritasnya Presiden," kata Moeldoko kepada wartawan setelah
memantau seleksi kegiatan Sekolah Staf Presiden di kawasan Jakarta Pusat, Kamis
(14/7).
Soal
kemungkinan adanya reshuffle lagi, Moeldoko
juga memberikan penjelasan singkat. Moeldoko mengajak semua pihak menunggu
keputusan Presiden.
"Sekali
lagi itu otoritas Presiden, kapannya dan siapanya kita tunggu saja," ujar
Moeldoko.
Pernyataan
senada juga disampaikan Mahfud Md. Mahfud berbicara mengenai hak prerogatif
Presiden.
"Pemerintah
tak pernah melakukan pembahasan tentang penggantian menteri. Itu adalah hak
prerogatif Presiden. Artinya, sepenuhnya bisa diputuskan oleh Presiden tanpa
harus dibahas dengan institusi atau pejabat pemerintah lainnya," ujar
Mahfud saat dihubungi, Kamis (14/7).
Menurut
Mahfud, hanya Presiden Jokowi yang tahu sosok MenPAN-RB pengganti Tjahjo
Kumolo. Sebab, sebut dia, tak ada keharusan bagi Presiden Jokowi memberitahu
kabinet.
"Jadi
tak ada yang tahu siapa dan kapan penetapan soal posisi MenPAN-RB kecuali
Presiden sendiri," ucap Mahfud.
"Itu
nanti langsung diumumkan oleh Istana. Tak harus diinfokan secara khusus kepada
menteri-menteri lain," imbuhnya.
Status MenPAN Ad Interim Berakhir Hari ini
Seperti
diketahui, Tito sebelumnya ditunjuk menjadi Menteri PAN-RB ad
interim setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia. Penunjukan Tito
menjadi MenPAN-RB ad interim itu
berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri
Sekretaris Negara. Tito ditunjuk menjadi pengganti sementara setelah MenPAN-RB
Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7).
Berdasarkan
surat tersebut, Tito Karnavian akan menjadi MenPAN-RB ad interim pada 4 Juli
hingga 15 Juli 2022. Sebelum Tito, MenPAN-RB ad interim dijabat
Menko Polhukam Mahfud Md yang menggantikan sementara Tjahjo saat sakit.
Sumber : Detiknews.
0 komentar :
Posting Komentar