JAKARTA, JMI -- Thailand legalkan ganja, sejumlah Asia semakin waspada dan memperingatkan pelancong terkait aturan ketat yang masih berlaku di negara tersebut terkait marijuana.
Seperti dikutip dari The Straits Times, otoritas
Indonesia, Korea Selatan, dan Jepang menegaskan bahwa pemilikan dan penggunaan
ganja tetap ilegal di negara itu.
Kedutaan
Besar Thailand di RI, Korsel, dan Jepang juga telah memperingatkan kepada
warganya soal ancaman hukuman jika kedapatan membawa ganja di negara-negara
itu. Hukuman tersebut bisa berupa denda, penjara, bahkan hukuman mati.
"[Berdasarkan]
Undang-undang Penyalahgunaan Narkoba, setiap warga Singapura atau warga
permanen yang mengonsumsi obat-obatan terlarang di luar Singapura juga akan
bertanggung jawab atas pelanggaran penyalahgunaan narkoba," demikian
keterangan Biro Narkotika Pusat Singapura (CNB), seperti dikutip dari The Straits Times.
CNB menanggapi pertanyan
dari The Strait Times terkait legalisasi ganja di Thailand. Otoritas
itu mengatakan liberalisasi undang-undang ganja karena dorongan kuat oleh
sejumlah pihak dengan "kepentingan pribadi" dan "lobi yang
intes" di negara tertentu.
Produk-produk
ganja dalam bentuk permen dan kue dianggap CNB telah dipasarkan di negara
tertentu secara tak bertanggung jawab.
Sumber : CNN Indonesia
0 komentar :
Posting Komentar