Subang JMI - Reses Masa Persidangan III Tahun 2022,yang di gelar Anggota DPRD kabupaten Subang, praksi PDIP, Dapil Subang 7, H. Daswinto Dalam reses tersebut Bertempat di Desa Mulyasari Kecamatan Binong, Selasa (12/7/2022) malam.
Dalam Reses tersebut dihadiri oleh Kades Mulyasari H Abdul Basit, aparatur desa, karang taruna, tokoh masyarakat, dan warga konstituen.
“Iya hari ini kita gelar Reses di Desa Mulyasari, kita laksanakan Reses untuk menyerap berbagai aspirasi, masukan maupun keluhan masyarakat atau kontituen seputar sosial, ekonomi maupun infrastruktur. Reses juga digelar dalam rangka menjalankan amanat konstitusi,” ujar Daswinto
Dalam reses tersebut, politisi Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Subang 7 meliputi Kecamatan Binong, Tambakdahan, Cikaum dan Purwadadi ini, mengaku, mendapat banyak aspirasi dan usulan kegiatan dari masyarakat. Diantaranya perbaikan infrastruktur jalan, penanganan sampah, penerangan jalan umum dan lainnya.
Pihaknya pun siap mengakomodir dan memperjuangkan aspirasi-aspirasi warga tersebut meskipun di tengah kondisi anggaran yang terbatas.
“Sing penting kita wajib berikhtiar, wajib memperjuangkan, tapi bukan berarti wajib hasil, karena anggaran juga kan terbatas, apalagi saat dulu pandemi kovid-19,” jelas Daswinto.
Kades Mulyasari Mulyasari Kecamatan Binong, Abdul Basit, mengungkap, ada beberapa usulan masyarakat yang disampaikan dalam reses tersebut, seperti perbaikan infrastruktur jalan pertanian atau jalan usaha tani, sarana olahraga, penerangan jalan umum dan penanganan sampah.
“Kita berharap usulan-usulan masyarakat dapat direalisasikan oleh pak dewan untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap beliau,” ungkap kades Abdul Basit
Agus Hamdan/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar