Doc foto Kandang ayam program Ayak Petelur Desa Tuyau th 2019/2020 yang masih bertahan hingga saat ini
Bartim-Kalteng, JMI - Dari sekitar 103 Desa se-Kab. Barito
Timur Prov Kalimantan Tengah salah satu nya Desa Tuyau, Kec. Pematang Karau,
Kab. Barito Timur
Sejak 2020 tercanangkan program ternak ayam petelor, untuk tahap I Desa Tuyau mengembangkan dan beternak sekitar 150 ekor ayam, awalnya lumayan berhasil perhari bisa bertelur lebih dari separuhnya bahkan mendekati angka 100 telur.
Modal tahap I sekitar 48.000.000 dengan hasil setiap bulannya sekitar 80 x Rp 2000,- kotor
Jadi 1 bulan sekitar Rp 160.000,- x 30 hari sekitar Rp 3.600.000/bln bruto ,jika dikurang biaya produksi anggap 50% nya maka tersisa Rp 1.200.000/bln terhitung lumayan buat PAD Tuyau jika itu mulus berjalan lancar.
Diduga Program Ayam Petelur Desa Tuyau Terkendala Pakan
Hasil audit BPD Tuyau Bg IJ ayam petelur kategori korban kekurangan pakan,sehingga sempat bermasalah dengan hasil audit BPB
Secara umum audit BPD terkait dengan Managemen Pengelolaan Uang Desa baik DD maupun ADD,dimana buku rekening kas Desa dipgang dan dikendalikan oknum Pemdes Tuyau sehingga program Desa beberapa titik itu lambat terlaksana
Dari penjelasan ketua BPD Tuyau bg IJ omset program Ayam ini terpaksa direncanakan dilelang untuk menyelamatkan Aset Desa. Ini terobosan baru karena potensi kegagalan mulai tampak, diantaranya kendala kelangkaan pakan
Dampak Managemen Keuangan Desa Yang Kurang Terbuka
Potensi ambruknya pengelolaan Ayam petelur Desa Tuyau diduga buntut dari managemen Keuangan Desa yang kurang terbuka. Terbukti dengan tidak jelasnya pemegang buku rekening kas Desa yang seharusnya dipegang oleh Kaur Keuangan ternyata buku rekening kas Desa berada diluar Bendahara, repotnya ketidak jelasan pemegang buku rekening Kas Desa seolah ada pembiaran dari pejabat terkait, bukankah selain Kepala Desa penggunaan Dana Desa dikoordinasi oleh Fasilitator Desa, ada juga Fasilitator Kecamatan, ada Kecamatan, ada Inspektoran, ada P4D, ada BPD, cukup rasanya tim pengawas penggunaan DD maupun ADD.
Dari Sisi SOP Pencairan DD Dan ADD Tidak Cukup Oleh Kepala Desa, Harus Juga Ada Bendahara, Rekomendasi Dan Persetujuan Kecamatan.
Kenapa pencairan DD dan ADD bisa dilakukan sedang masih tersisa kegiatan tertunda di tahun anggaran 2021 dan tidak cuma satu kegiatan, tapi ada sekitar 5 kegiatan tertunda.
Itu diketahui dari hasil audit BPD tahun anggaran 2021 dan th anggaran 2022, sekitar 6-7 kegiatan dipertanyakan penyelesaiannya, termasuk dimintai penjelasan anggarannya masih tersedia direkening Kas Desa.
Dikonfirmasi hal ketersediaan anggaran DD dan ADD fisik Desa Tuyau MR tidak pernah memberikan klarifikasi dan penjelasan
Karena setiap ditanya soal lambatnya pelaksanaan fisik Desa jawabanya tidak jelas bahkan lain jawaban. Awak media berencana mengajukan permohonan dokumen data copy rekening buku Kas Desa
Sesuai Perkip No 1 th 2010 bahwa Badan Hukum atau perorangan
atau LSM boleh meminta dokumen penggunaan uang Negara secara lengkap yang salah
satu fungsinya untuk mengawasi penggunaan keuangan negara supaya tepat waktu
dan tepat sasaran.
Jadi dokumen penggunaan uang Negara bukan rahasia Negara sebagaimana diatur dalam UU No 14/2008 Jo PP No 61/2010 Jo Perda No 5/2013
PBJ Desa Harus Ada TPK
Dasar hukumnya Perka LKPP No 12/2019,tiap pelaksanaan fisik atau penggunaan Dana Desa maupun ADD harus ada tim khusus yang dikordinasikan oleh kaur terkait ditingkat Desa.Untuk Desa Tuyau belum jelas ada tidaknya tim TPK, lucunya pk MR bilang sudah ada tim TPK nya tetapi tanpa memperlihatkan SK TPK nya,kurang valid lisan tanpa didukung bukti formal.
Sedang pk JD yang disebut sebut ketua TPK tidak mengakui sebagai ketua TPK, sebagaimana pernyataan lisan kepada awak media JMI disaksikan ketua BPD dan seorang warga RT. 01 beberapa waktu lalu.
Dalam masalah lambatnya PBJ Desa Tuyau layak untuk diaudit tim independen atau BPK perwakilan Kalimantan Tengah agar hasilnya maksimal dan netral, kita tunggu aksi BPD Tuyau yang cukup cerdas dan berani membuka audit timnya ke media bravo tim BPD Tuyau anda layak mendapatkan apresiasi publik, kita tunggu hasilnya.
Toto Suroto/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar