Banjar JMI, Hari ke empat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dimanfaatkan Polsek Purwaharja Polres Banjar untuk melaksanakan kegiatan
sosialisasi hukum yakni tentang narkoba dan tertib berlalu lintas di SMK NU 2 Banjar Jln Dusun Randegan II Rt 030/012 Desa Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Kamis (21/7/2022).
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Purwaharja AKP Moch Taufik M, S.IP yang diwakili Kanit Binmas Polsek Purwaharja Aiptu Asep BJ, dengan diikuti 54 orang siswa siswi SMK NU 2 Banjar menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dan tertib ber lalu lintas dalam menggunakan kendaraan.
" Sosialisasi yang kami sampaikan sebagai dasar untuk menanamkan pada siswa siswi agar menjauhi bahaya narkoba, sehingga terbentuknya generasi muda yang sehat bebas dari narkoba.
Hindari serta jauhi penyalahgunaan Narkoba. Karena selain merugikan diri sendiri, juga melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum bagi pelakunya. Selain itu kami sampaikan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas saat menggunakan kendaraan bermotor, " ucap Aiptu Asep.
Hal senada disampaikan Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, SH, S.IK, MM melalui Ps Kasubsi Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, SH, Polri ikut berperan serta dalam membangun karakter dan kepribadian generasi muda, terutama pelajar supaya mempunyai semangat dan mental kepribadian yang baik.
"Diharapkan dari sosialisasi ini para generasi muda jauh dari narkoba, bisa mencegah kenakalan dan tindakan yang melawan hukum. Dan ini merupakan salah satu upaya mendukung tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah " ucap Aipda Nandi.
A.mansur/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar