sumber foto ; (idxchannel)
JAKARTA, JMI -- Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa
Tenggara Timur, Sony Zeth Libing, mengatakan, penataan kawasan wisata Pulau
Komodo tidak berdampak pada kerusakan ekosistem dalam
kawasan wisata Komodo maupun Pulau Padar. "Pemerintah Provinsi NTT
tegaskan bahwa dengan adanya kebijakan penataan terhadap kawasan wisata Komodo
tidak berdampak terjadinya kerusakan ekosistem di pulau Komodo," kata
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing, ketika
di hubungi di Kupang, Rabu (20/7/2022).
Sony Zeth Libing mengatakan, tidak ada kegiatan usaha yang
dilakukan pihak tertentu di Pulau Komodo maupun Pulau
Padar tetapi yang dilakukan adalah konservasi. "Tidak
ada rencana pembangunan hotel maupun fasilitas penginapan apapun di Pulau
Komodo dan Padar. Tuduhan itu sangat tidak mendasar karena konsep yang
dilakukan menjaga kelestarian Komodo dan konservasi," kata Sony Zeth
Libing.
Menurut dia Pemerintah NTT
tidak memiliki niat untuk membuat rusak dua tempat wisata di ujung barat Pulau
Flores itu. Dia mengatakan, Pemerintah NTT tidak memiliki niat mematikan sektor
pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat dengan menaikkan tarif masuk Pulau
Komodo dari Rp200 ribu menjadi Ro3,75 juta.
"Justru yang dilakukan adalah menjaga kelestarian kawasan
Komodo. Dengan menjaga pariwisata secara baik maka sektor pariwisata bertumbuh
dengan cepat," tegas Sony Zeth Libing.
Sonny Zeth Libing menyebutkan, adanya informasi bahwa sejumlah
investor telah mengantongi izin untuk melakukan usaha di Pulau Komodo dan Padar
merupakan tuduhan yang tidak mendasar. "Kami tegaskan tidak ada
komersialisasi di Pulau Komodo secara brutal. Kami akan tindak tegas apabila
memang ada yang melakukan komersialisasi secara brutal dengan membangun
fasilitas bangunan di kawasan Pulau Komodo," tegasnya.
Menurut dia, Pemerintah NTT hanya mengizinkan membangun
fasilitas pendukung dalam kawasan wisata seperti kamar mandi, WC untuk
memudahkan wisatawan yang telah membayar mahal sebesar Rp3,75 juta masuk ke
Pulau Komodo.
"Dalam master plan penataan kawasan Pulau Komodo tidak
ada restoran dan hotel yang dibangun dalam kawasan Pulau Komodo. Kami jamin hal
itu tidak terjadi. Kami melihat ada pengalihan isu dari isu konservasi menjadi
kerusakan lingkungan yang dilakukan pihak tertentu yang telah menerima
keuntungan besar dari bisnis usaha wisata,," tegas Sonny Zeth Libing.
Sumber : Republika.
0 komentar :
Posting Komentar