Subang JMI –Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kabupaten Subang, masa bakti 2022–2027 bertempat di Aula Oman Syahroni Pemkab Subang, Sabtu (2/7/2022).
Dalam Acara Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Harian DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI .) R. Dwiyanto Prihartono, SH,MH mewakili Ketua Umum DPN Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan SH MM. Jajaran pengurus yang dilantik meliputi ketua dan wakil ketua, sekretaris dan wakil sekretaris, bendahara dan wakil bendahara, hingga bidang-bidang.
Acara pelantikan dihadiri segenap jajaran pengurus DPN PERADI, pengurus PERADI Subang, serta perwakilan PERADI dari beberapa daerah di Jawa Barat. Kemudian hadir juga perwakilan Muspida Subang, para ketua ormas dan partai serta tamu undangan lainnya.
Ketua Harian DPN PERADI, Dwiyanto Prihartono, SH, MH di dampingi Ketua PERADI Kab.subang yang baru di Lantik H.Endang Supriyadi SH,MH di hadapan para awak media menerangkan bahwa PERADI sebagai organ negara, salah satunya mempunyai tugas untuk membentuk dan mendirikan cabang-cabang di setiap kota/kabupaten yang ada Pengadilan Negerinya.
Sejauh ini menurut dwiyanto yang terbentuk sudah ada 162 DPC.
“Kalau Pengadilan Negeri sekarang ada 347, jadi kita masih punya PR kira-kira separuhnya,” ujarnya.
Usai dilantik, Ketua PERADI Kab.Subang, H. Endang Supriadi, SH., MH menegaskan, bahwa dirinya akan menjalankan roda organisasi dengan sebaik mungkin, sesuai amanah yang telah diberikan kepadanya.
“Kami harus mengemban amanah ini dengan baik, dalam arti berdasarkan perintah Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tantang Advokat, bahwa tugas advokat ini membantu menegakan supermasi hukum, juga membantu pemerintah di dalam melaksanakan proses peradilan baik secara nasinonal, maupun secara khusus di Kabupaten Subang,” ujarnya.
Setelah resmi dilantik, kemudian dirinya akan menggelar rapat internal untuk menyusun program kedepan. Dia menegaskan bahwa agenda penting Peradi adalah membantu masyarakat dalam memperoleh keadilan.
“Kami siap melayani masyarakat yang membutuhkan, yang mencari keadilan. DPC Peradi Subang siap menampung dan membantu masyarakat kalangan atau golongan yang ekonomi lemah ataupun masyarakat yang mampu,”tegasnya.
“Kami akan tetap konsisten kepada jalur Undang-undang Anggaran Dasar yang telah ditentukan oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia,” pungkasnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar