JAKARTA, JMI -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatalkan rencana penerapan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota (angkot) untuk mencegah potensi terjadinya pelecehan seksual.
"Mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat
terhadap pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot, saat ini
belum dapat dilaksanakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI
Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.
Sebagai pengganti, pihaknya membentuk Pos Sapa yakni Sahabat
Perempuan dan Anak di moda transportasi melalui nomor aduan di 112.
Saat ini, layanan itu sudah ada di 23 halte TransJakarta, 13
stasiun MRT dan enam stasiun LRT Jakarta serta rencananya juga merambah
angkot. "Direncanakan ke depan Pos Sapa akan terus ditambahkan
termasuk menjangkau layanan angkot," ucap Syafrin.
Sopir Jaklingko
dapat pelatihan
Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam program
Jaklingko sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan yang di dalamnya memuat
kurikulum layanan prima termasuk penanganan dan cara bertindak dalam menghadapi
keadaan darurat.
Pemasangan CCTV atau kamera
pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang
dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut.
Nantinya, melalui sistem tiket terintegrasi Jaklingko akan
melakukan penerapan konsep pengenalan wajah yang diyakini akan meningkatkan
rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pemisahan
tempat duduk penumpang pria dan wanita di dalam angkot untuk mencegah kasus
pelecehan seksual. Syafrin menjelaskan penumpang wanita akan duduk di
barisan tempat duduk sebelah kiri dan penumpang pria di sebelah kanan.
Ia berharap pemisahan itu mencegah potensi kasus pelecehan
seksual yang beberapa waktu lalu terjadi di angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Sumber : Tempo
0 komentar :
Posting Komentar