JAKARTA, JMI -- Wakil
Presiden Ma'ruf Amin meminta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama jajaran Kemendes memastikan tidak ada
lagi desa tertinggal pada
2024. Hal itu disampaikan Wapres saat menghadiri acara Penghargaan Program CSR
BUMN/Swasta dan Promosi Desa Wisata Nusanta di JS Luwansa, Jakarta, Kamis
(23/6).
"Saya meminta Kementerian Desa PDTT bekerja keras agar pada
tahun 2024 sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal,"
ujarnya.
Wapres mengatakan, dari laporan data yang diterimanya sampai
tahun 2021 masih terdapat 23,24 persen desa yang masuk dalam kategori
tertinggal dan sangat tertinggal berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM).
Karena itu, Wapres mendorong pembangunan desa melalui
pengembangan BUMDes. Keberadaan BUMDes diharapkan mampu mengoptimalkan potensi
lokal melalui bidang usahanya, sehingga akan memberikan manfaat bagi masyarakat
desa.
Wapres mengatakan, salah satu cara untuk mengoptimalkan BUMDes
adalah dengan melibatkan tokoh penggerak desa. "Saya menilai keterlibatan
tokoh penggerak desa menjadi salah satu faktor pendukung kesuksesan memajukan
desa. Selain itu, keberhasilan pembangunan desa tetap harus ditopang oleh
partisipasi aktif SDM setempat, yang bersama-sama ingin memajukan
desanya," kata Wapres.
Pemerintah juga, kata Wapres, berupaya memberdayakan ekonomi
pedesaan, salah satunya melalui program pengembangan desa wisata, termasuk desa
wisata halal. Saat ini jumlah desa wisata yang telah terdata sampai saat ini
berdasarkan sumber dari Kemenparekraf tahun 2021 sebanyak 7.275 desa wisata.
Selain itu, Wapres juga meminta peran BUMN maupun swasta
mengembangkan program CSR untuk pembangunan desa, termasuk untuk Badan Usaha
Milik Desa (BUMDes). Wapres mengatakan CSR korporasi untuk pembinaan BUMDes
diharapkan dapat mendorong upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
"Dukungan BUMN dan swasta untuk memberdayakan BUMDes
tersebut, diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi pedesaan pasca
pandemi," ujar Wapres.
Sumber : Republika.
0 komentar :
Posting Komentar