Jakarta JMI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 21 rekening terkait organisasi Khilafatul Muslimin. Pembekuan rekening dilakukan dalam rangka pendalaman lebih lanjut terkait aliran dana organisasi Khilafatul Muslimin yang sedang didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"PPATK telah kolaborasi dengan penyidik, langkah yang diambil PPATK telah menyita sementara atau membekukan sementara 21 rekening yang ada di beberapa bank," ujar Direktur Analisis PPATK Maryanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Maryanto mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami terkait aliran dana organisasi Khilafatul Muslimin dari rekenig-rekening tersebut.
"Hal ini memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami lebih lanjut kaitan antara pemilik rekening, aliran dana, pengirim dana dan penerima dana," katanya.Lebih lanjut saat ditanya soal nominal dana pada
21 rekening tersebut, Maryanto hanya menyebutkan bahwa saldonya tidak
signifikan. Pembekuan sementara rekening ini juga sifatnya tidak serta merta
memutus transaksi, hanya saja tidak bisa melakukan transaksi keluar.
"Pada saat kami melakukan pemberhentian
sementara, saldonya tidak signifikan. Karena mereka melakukan istilahnya masuk
diambil, masuk diambil. Begitu kita hentikan sementara, bukan berarti dalam
rekening tersebut tidak bisa dilakukan transfer masuk atau setoran tunai tidak
begitu. Jadi tetep bisa masuk tapi tidak bisa keluar," katanya.
Khilafatul Muslimin Bangun Negara dalam Negara
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kejahatan yang dilakukan Khilafatul Muslimin bukan sebuah kejahatan konvensional. Khilafatul Muslimin melakukan kejahatan tersembunyi yang menentang negara.
Dari hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, ditemukan indikasi Khilafatul Muslimin membangun sebuah negara dalam negara. Mereka membentuk sebuah pemerintahan dengan sistem sendiri bahkan hingga ke jenjang pendidikan dibangun sendiri.
"Senyatanya ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara," jelasnya.
"Yayasan dan lembaga yang dibentuk oleh Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya diperanhkan atau difungsikan sebagai shell organization," tambah Fadil.
Khilafatul Muslimin Bangun Negara dalam Negara
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kejahatan yang dilakukan Khilafatul Muslimin bukan sebuah kejahatan konvensional. Khilafatul Muslimin melakukan kejahatan tersembunyi yang menentang negara.
Dari hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, ditemukan indikasi Khilafatul Muslimin membangun sebuah negara dalam negara. Mereka membentuk sebuah pemerintahan dengan sistem sendiri bahkan hingga ke jenjang pendidikan dibangun sendiri.
"Senyatanya ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara," jelasnya.
"Yayasan dan lembaga yang dibentuk oleh Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya diperanhkan atau difungsikan sebagai shell organization," tambah Fadil.
Sumber : detikNews
0 komentar :
Posting Komentar