Jakarta JMI - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan akan memanggil pihak terkait buntut penutupan akses masuk SDN 01 Pamulang Timur. Pilar belum dapat memastikan kapan pertemuan dengan pihak terkait dilakukan.
Ia membeberkan akan memanggil pihak ahli waris dan
dinas pendidikan buntut penutupan akses masuk SDN 01 Pamulang Timur tersebut.
"Sesegera mungkin saya akan mencoba memanggil
pihak terkait baik itu warga yang merasa memiliki lahan SD tersebut dan juga
dinas pendidikan. Lalu juga bagian aset kita cek apakah aset itu memang milik
kita atau milik pribadi dan juga pihak kelurahan kecamatan," kata Pilar
kepada wartawan di kantornya, Kamis (30/6/2022).
"Kita juga akan didampingi Insyaallah sama
dari kejaksaan juga supaya aspek hukumnya jelas legalnya seperti apa nanti kita
tau penyelesaiannya seperti apa," imbuhnya.
Pilar berharap semua bisa berjalan dengan baik
dalam arti tidak perlu ada upaya-upaya yang dapat merugikan banyak pihak.
Menurutnya, akses jalan masuk ini kan memang untuk anak-anak sekolah yang
sebentar lagi akan menjalani pembelajaran tatap muka.
Ia sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh pihak ahli waris dalam menutup akses jalan masuk SDN 01 Pamulang Timur ini. Menurutnya, ada cara yang bisa didiskusikan dan ada ketetapan hukum.
"Ya menurut saya sangat disayangkan kan ujungnya ketetapan hukum ya aturannya seperti apa kenapa mesti menutup sekolah," tuturnya.
Pilar menjelaskan jika memang akhirnya proses ini melalui pengadilan pihaknya siap menjalani prosesnya. Ia pun menegaskan siap menggantikan jika memang secara sah itu adalah milik pribadi.
"Tapi kan ini belum masuk ke tahapan itu. Bertemu pun belum. Nah kalau seperti itu belum bertemu tapi melakukan penutupan ya kasihan anak sekolah apakah kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan publik apalagi anak-anak mau sekolah untuk masyarakat kita ya saya rasa harus ada kebijakan juga dari pihak-pihak terkait lah," ungkapnya.
Sebelumnya, akses masuk SDN Pamulang Timur 1 Tangerang Selatan (Tangsel) ditutup oleh ahli waris dan pemilik tanah atas nama Satiri. Penutupan akses tersebut dengan cara membangun tanggul dengan semen.
Juru bicara ahli waris Sarpani mengatakan penutupan ini dilakukan karena tanah milik Satiri yang berdiri SDN 1 Pamulang Timur ini tidak mendapatkan uang sewa atau pembelian sepeserpun. Padahal, sekolah tersebut sudah berdiri sejak 1982.
"Yang dipersoalkan saudara kami, orangtua kami, yakni bapak Satiri adalah menuntut haknya yang terpakai oleh pemerintah alias SDN 01 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang. Saya tanya, udah pernah diwakaf ke sekolah? Belum pernah. Kita mencari hak," katanya kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
0 komentar :
Posting Komentar