WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Tiga Agenda


Karawang JMI,
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Kamis (12/5/2022), dengan agenda sebagai berikut :Pertama, Persetujuan dan Penetapan Ran-cangan Peraturan Daerah Kab. Karawang tentang:Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dan Raperda tentang Penyelanggaraan Sistem Drainase.

Kedua, Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Karawang dari F- PDI.P. Ketiga, Pengumuman Masa Reses II Anggota DPRD Kab. Karawang Tahun 2022.

Adapun susunan acara yakni: Pembukaan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, Laporan Pansus – Pansus DPRD Kabupaten Karawang: Pansus perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro oleh Elivia Khirisianna, ST dan Pansus Penyelenggaraan Sistem Drainase oleh Saidah Anwar

Dilanjutkan dengan Penyampaian perubahan SK DPRD tentang AKD dari F- PDI.P oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD, Pengumuman Masa Reses II anggota DPRD Kab. Karawang tahun 2022, Sambutan Bupati dan terakhir Penutup.


Rapat Paripurna dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para Asisten, serta turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se-Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pim-pinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

Bupati Karawang dr. Hj. Celica Nurachadiana berharap kepada anggota DPRD Karawang yang akan melaksanakan Reses ll  agar memberikan Aspirasi yang tepat sasaran, hingga hasilnya dapat bermanfaat untuk masyarakat Karawang, ka-tanya 

Selanjutnya Bupati Karawang berharap agar Anggota DPRD Karawang, dapat bersinergi dengan Pemkab Karawang, dalam bidang apapun, supaya keputusan yang diambil dapat berjalan sebagaimana mestinya, tutupnya.

Di akhir Penutupan Rapat Paripurna, Pimpinan Sidang DPRD Kabupaten Karawang mengungkapkan atas nama lembaga DPRD mengucapkan “Minal Aidzin wal Faidzin, Mohon Maaf lahir dan Batin”.


Syahrun/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...