Subang JMI, Bupati Subang Ruhimat menghadiri Exit Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat (Jabar), atas laporan keuangan Pemkab Subang 2021 , bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Bupati Subang, Selasa (26/04/2022).
Exit meeting (Pertemuan akhir) ini merupakan pertemuan akhir dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan Tim BPK RI Perwakilan Jawa Barat sejak entry meeting pada tanggal 09 Februari 2022 silam.
Beberapa Catatan yang dilaporkan oleh Hasiholan Tua Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Provinsi Jawa Barat menyampaikan hasil pemeriksaan Tim BPK kepada Bupati Subang untuk ditindak lanjuti oleh OPD terkait.
Bupati Subang Ruhimat dalam sambutannya berterima kasih atas hasil pemeriksaan dari Tim BPK RI.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Subang kami memohon maaf, serta terima kasih atas bimbingan selama 3 bulan ke belakang sehingga apa yang kami jalankan terkait pelayanan masyarakat bisa dijalankan secara maksimal. Saya yakin bukan maksud sengaja untuk lalai, tapi inilah pentingnya pengawasan” Tutur Bupati.
Bupati Subang menginstruksikan Sekda Subang dan para Kepala Dinas terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK RI tersebut.
“Teman-teman terutama yang sangat membutuhkan perbaikan segera ditindaklanjuti. tolong penuhi saya tidak mau saya mendengar Subang tidak dapat WTP” Tegas Bupati Subang.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Sekretaris Daerah, Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala BKAD, serta kepala OPD Kabupaten Subang lainnya.
Agus Hamdan/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar