JaTeng JMI, Ratusan advokat di eks karesidenan Kedu berencana mendatangi Kantor Polda Jawa Tengah untuk melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea atas dugaan penyebaran berita bohong.
Ketua DPC Peradi Magelang Ida Wahidatul Hasanah mengatakan pelaporan ke Polda rencana pada Senin (25/4/2022) hari ini. Sejumlah DPC lain di Jateng juga akan datang untuk bersama melaporkan Hotman Paris Hutapea
“Peradi menilai Hotman Paris telah melanggar pasal 28 UU IT yakni penyebaran berita bohong.” kata Ida Wahidatul Hasanah, Minggu (24/4/2022).
Ida mengatakan keputusan untuk melaporkan Hotman Paris ditentukan pada rapat koordinasi DPC Peradi Magelang pada Sabtu (23/4/2022) malam.
Para pengacara, terangnya, resah dengan pernyataan Hotman Paris Hutapea antara lain menyinggung keanggotaan Otto Hasibuan dan pengurusnya tidak sah, termasuk KTA. Sehingga tidak bisa beracara di pengadilan.
“Ini meresahkan anggota Paradi, maka itu kami akan lapor ke Polda Jateng Senin, ” kata dia sembari mengemukakan Peradi Magelang melingkupi eks karesidenan Kedu yakni Magelang, Temanggung, Wonosobo, Kebumen dan Purworejo .
Dikatakan Peradi Magelang tetap solid dan kompak menghadapi apapun yang terjadi terutama atas perseteruan antara Otto Hasibuan dan Hotman Paris Hutapea.
“Anggota Peradi juga tetap bisa beracara di Pengadilan. Wakil Ketua MA telah menjelaskan jika ada anggota Peradi yang ditolak Majelis hakim, untuk segera melaporkan ke MA,” kata dia.
Ida mengatakan pada rapat Sabtu tersebut juga dibahas beberapa program kerja yang akan dilaksanakan di bulan Ramadhan dan Lebaran mendatang
DTK/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar