LAMPUNG SELATAN, JMI - Seminggu sudah sejak masyarakat Sabah Balau melakukan aksi di Kecamatan Tanjung Bintang, (30/3), belum ada tindakan dari Pemerintah Lampung Selatan (Lamsel) atas tuntutan masyarakat kepada Pujianto Kepala Desa (Kades) Sabah Balau.
Setelah Nanang Ermanto, Bupati Lampung Selatan, menghadiri acara konferensi pers pemusnahan barang bukti di Polda Lampung, ditanya terkait soal pelengseran Pujianto Nanang belum ambil tindakan apapun karena menurutnya harus ada mekanismenya.
"Saya belum berani ambil tindakan karena menurunkan jabatan Kepala Desa harus ada mekanismenya," imbuhnya.
Namun dilain sisi, masyarakat Desa Sabah Balau menuntut 3 (tiga) hal untuk menjadi tuntutan nya kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang disampaikan pada saat aksi demo di Kantor Camat Tanjung Bintang :
1. Turunkan Pujianto dari jabatan Kepala Desa
2. Kembalikan Dana Desa yang diduga difiktifkan, dan
3. Adili Pujianto.
Dengan adanya tuntutan tersebut, Nanang Ermanto, juga belum bisa ambil tindakan karena belum adanya laporan yang masuk.
"Kita belum menerima laporan tentang hal itu," katanya setelah Konferensi Pers, Rabu, (06/04/2022).
(Rls/JMI/RED)
Sumber : FPII Setwil Lampung.
0 komentar :
Posting Komentar