WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Lapas ll B Purwodadi Fasilitasi Pembayaran Zakat Fitrah Pada Warga Binaan

GROBOGAN JMI -  Umat Muslim dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan dalam menyempurnakan kesempurnaan berpuasa  tentunya diwajibkan untuk membayar zakat fitrah bagi  Umat Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri," tahun ini pelaksanaan zakat fitrah di Lapas ll B Purwodadi telah terbentuk kepanitiaan (Amil) dengan cukup baik dengan tujuan memberikan kemudahan kepada kepada warga binaan untuk mengeluarkan zakat.

Dijelaskan oleh Ustadz Shohib, bahwa menurut hukum islam warga binaan  mengeluarkan zakat di Lapas wajib hukumnya, dimana keberadaan sosial sementata  di Lapas,hal ini menghilangkan kesan bahwa Lapas tempat yang menyeremkan, namun Lapas sebagai tempat yang sejuk, aman, kondusif dan bersahabat.jelas Ustad Shohib

Juga menurut A. Bachtiar Rifa'i (49) wakil dari panitia mengatakan, tahun ini teknis pengumpulan Zakat ada dua hal; secara internal maupun eksternal yang dimaksud secara internal  adalah zakat diberikan kepada warga binaan sesuai kriteria penerima (Mustahiq) berdasarkan 8 Asnaf ( Golongan)sedangkan secara eksternal yaitu dibagikan oleh Tim Amil kepada warga sekitar Lapas sesuai yang berhak menerima, ungkap Bachtiar. Jumat/29/04/22

Adapun setiap warga binaan mengeluarkan zakat berupa beras 2.5 kg ataupun dengan uang sebesar Rp.30.000; (Tiga Puluh Ribu Rupiah).  Untuk batas akhir pembayaran zakat sesuai kesepakatan panitia hari Jum'at (29/04/2022) atau tanggal 27 Ramadhan. 

Untuk para calon muzakki ( Seseorang yang wajib mengeluarkan zakat) mendatangi Amil di Masjid At Taubah  Lingkungan Lapas.imbuh Bachtiar

Dikesempatan yang sama Aris Munandar (51)  selaku Ketua Panitia (Amil) menyampaikan Syukur Alhamdulillah Atas Nikmat, Ridho dan Hidayah  dari Allah SWT beserta Sholawat dan Salam Tercurah ke Nabi Agung Muhammad SAW, yang mana pelaksanaan Zakat Fitrah di Lapas telah didahului rapat panitia (Amil) dilanjutkan sosialisasi dengan Warga Binaan Lapas.
 
Kegiatan pelaksanaan dalam acara Zakat bejalan lancar dan terkumpul beras sebanyak 150 kg bila diuangkan sejumlah Rp. 1.800.000; dan disalurkan sesuai hak yang menerima 8 Asnap. Aris berharap, mudah-mudahan ditahun mendatang, pengumpulan zakat di Lapas dapat terlaksana dengan baik serta menyesuaikan warga binaan yang ada. terangnya
 
Diakhir acara, Aris memberiksn pencerahan "bahwa bayar Zakat adalah Wajib Hukumnya, jika kita mengeluarkan Zakat akan mendapat pahala, jika Kita tidak melaksanakannya maka akan mendapat dosa" dirikanlah  Sholat, dan Tunaikanlah Zakat (Al-Bakarah 110), Pungkas Aris.

Heru/Mstf/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pelantikan Pengurus Anak Cabang Jam’iyyatul Qurro Wal Huffadz NU Kab.Tangerang Telah Sukses Dilakukan Secara Simbolis

KAB.TANGERANG, JMI - Secara simbolis dan Sukses, Telah di gelar Pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) Jam'iyyatul Qurro Wal Huffadz Nah...