Tangerang JMI, Warga perumahan Cantiga RW 05, Kel. Petir Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, menolak keras rencana pembangunan Gedung Olah Raga, karena tidak sesuai RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), dan site plan, bahwa sesuai peruntukannya hanya untuk perumahan/tempat tinggal. (24/03/2022)
“Karena di komplek ini sudah ada sarana olah raga yang telah disediakan oleh pengembang terdahulu yang telah ada di setiap RT.” Ungkap Hairullah M.Nurperwakilan Warga yang merupakan pengurus RT dan RW koordinator keamanan dan ketertiban RW 05.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa, “Sebagai realisasi penolakkan kami telah memasang sepanduk di Area Pembangunan dan menegur mandor proyek yang terus bekerja . Agar menghentikan aktipitas pembangunan. Mereka tidak menghargai warga yg sudah gerah dengan pembangunan tersebut.” Lanjutnya.
Warga sudah terganggu dengan suara-suara mesin proyek dan hilir mudik mobil besar yang mengangkut material bangunan yang membuat hancur jalan menuju kompkeks. Penolakan warga atas dasar aturan, tata ruang kompleks perumahan, Bukan sarana komersil yang akan mendatangkan orang luar masuk seenaknya ke kompleks Cantiga dan sudah mengganggu keamanan warga sekitar.
Parahnya pemilik proyek tidak menganggap sama sekali terhadap keberadaan RW. 05, Pemilik proyek justru minta rekomendasi dari RW.06 yang justru bukan wilayahnya. Sedangkan pada kenyataan nya lokasi yang sedang di kerjakan berada di wilayah RW. 05 bukan RW. 06.
Bahkan Rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nomor :653/12-KRK/I/DPMPTSP/2022 lokasi proyek berada di RT005/004. tidak sesuai dengan lokasi proyek yang sekarang sedang di kerjakan.
“Kami telah memohon kepada Ketua DPRD, Bapak Walikota, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Satuan SATPOL untuk menghentikan proyek pembangunan Hall Gedung Olah Raga yang terus berlanjut tanpa menghiraukan protes kami. Sifat arogansi pemilik proyek tidak mau melihat warga kompleks, sampai-sampai fakta lokasi di lapangan dengan rekomendasi secara tertulis di kertas. Sementara kedamaian, ketertiban, aturan , semua diabaikan.” Ungkap Untung P ketua RW. 05, yang didampingi oleh ketua-ketua Rukun Tangga (RT) di wilayah RW. 05
“Saya tidak mau diprotes warga, kalau memang tidak mengindahkan spanduk kami, portal akan kami tutup. Mari kita saling menghargai, patuhi aturan dan Undang-Undang, hilangkan arogansi. Jangan karena punya uang semua bisa dikerjakan dan dibayar, tanpa punya empati terhadap masyarakat yang merasa keberatan.” Tambahnya.
Diduga Kehadiran salah satu ormas kedaerahan pun mengawal alat-alat berat melewati jalan kompleks, dengan tonase yang melebihi volume jalan yang hanya terbuat dari vaping blok. Ini sudah menyalahi aturan, apalagi sampai masuk kompleks.
Tasyuri salah satu warga menyampaikan uneg-unegnya melihat jalan yang rusak “Kami keberatan, tapi karena kami menghargai organisasi tersebut, kami biarkan lewat. Jalan kami dibangun hanya untuk kendaraan pribadi bukan tonase besar. Tapi selanjutnya tolong hargai kami, jangan karena seorang kapitalis, Anda menceburkan diri menjadi kaki tangannya. Karena sama saja kita diadu-domba, beradu dengan saudara sendiri, sementara kapitalis tepuk tangan. Oleh karena itu, dengan segala hormat, kepada ormas kedaerahan tidak menceburkan diri ke rana hukum dan berkeadilan yang sedang kami tempuh ke Pemerintah Daerah. Kami menghargai dan menghormati keberadaan Anda, tapi hargai juga keberatan kami terhadap keberatan pembangunan tersebut. Terakhir mohon perhatian kepada instansi pemerintah hargai aspirasi warga bapak.” Jelasnya dalam rapat Rukun Warga 05.
Jaka/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar