Jakarta Barat, JMI - Terkait insiden kebakaran yang terjadi di Daerah DKI Jakarta. tepatnya terjadi di RT 04/04 Perumahan Taman Ratu, Jalan Kepa Duri Blok QQ, Kadoya, Jakarta Barat, belum lama berselang atau tepatnya Selasa (1/2-22) saat ini diduga menjadi polemik dimasyarakat.
Pasalnya, lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi akan dibangun kembali, padahal sebagian warga menolak untuk dibangun kembali dikarenakan selain daerah Zona Hijau dilahan tersebut juga peruntukkannya menurut sumber merupakan lahan Fasos Fasum
Menurut rumors yang berkembang dilahan tersebut sebagian warga menolak untuk dibangun kembali karena akan digunakan sebagai Pemukim liar dan para Pedagang memanfaatkan Lahan Fasos Fasum tersebut
Seperti diketahui akibat terjadinya Kebakaran di Lahan itu beberapa waktu lalu salah satunya disebabkan karena dugaan pemakaian aliran Listrik yang benar sehingga menyebabkan overload pemakaiannya,
"Informasinya ada salah satu rumah dilahan tersebut yang diduga pemasangan Listriknya illegal karena buak dilakukan oleh Petugas PLN,” Ujar salah satu nara sumber tanpa bersedia disebutkan Jatidirinya,
“Iya mas warga diseputar lahan itu menolak dibangun kembali karena selain kumuh juga kan lahan itu Zona hijau,” Pungkas salah seorang warga.
JM/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar