WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Warga Menolak Dibangun Kembali Lahan Pasca Kebakaran yang Fungsinya Sebagai Zona Hijau/Taman

Jakarta Barat, JMI - Terkait insiden kebakaran  yang terjadi di Daerah DKI Jakarta. tepatnya terjadi di RT 04/04 Perumahan Taman Ratu, Jalan Kepa Duri Blok QQ, Kadoya, Jakarta Barat, belum lama berselang atau tepatnya Selasa (1/2-22) saat ini diduga menjadi polemik dimasyarakat.

Pasalnya, lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi akan dibangun kembali, padahal sebagian warga menolak untuk dibangun kembali dikarenakan selain daerah Zona Hijau dilahan tersebut juga peruntukkannya menurut sumber merupakan  lahan Fasos Fasum

Menurut rumors yang berkembang dilahan tersebut sebagian warga menolak untuk dibangun kembali karena akan digunakan sebagai Pemukim liar dan para Pedagang memanfaatkan Lahan Fasos Fasum tersebut
Seperti diketahui akibat terjadinya Kebakaran di Lahan itu beberapa waktu lalu salah satunya disebabkan karena dugaan pemakaian aliran Listrik yang benar sehingga menyebabkan overload pemakaiannya,

"Informasinya ada salah satu rumah dilahan tersebut yang diduga pemasangan Listriknya illegal karena buak dilakukan oleh Petugas PLN,” Ujar salah satu nara sumber tanpa bersedia disebutkan Jatidirinya,

“Iya mas warga diseputar lahan itu menolak dibangun kembali karena selain kumuh juga kan lahan itu Zona hijau,” Pungkas salah seorang warga. 

JM/JMI/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Dukungan Semakin Kuat! Program Karna Sobahi Solusi Nyata untuk Kemajuan Majalengka

Majalengka, JMI – Karna Sobahi, calon Bupati Majalengka yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD PUI Majalengka,...