WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Warga Menolak Dibangun Kembali Lahan Pasca Kebakaran yang Fungsinya Sebagai Zona Hijau/Taman

Jakarta Barat, JMI - Insiden kebakaran yang terjadi di Daerah DKI Jakarta. tepatnya terjadi di RT 04/04 Perumahan Taman Ratu, Jalan Kepa Duri Blok QQ, Kadoya, Jakarta Barat, beberapa tahun lalu saat ini diduga menjadi polemik. 

Pasalnya, lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi akan dibangun kembali, padahal sebagian warga menolak untuk dibangun kembali dikarenakan selain daerah Zona Hijau dilahan tersebut juga peruntukkannya menurut sumber merupakan lahan Fasos Fasum

Menurut rumors yang berkembang dilahan tersebut sebagian warga menolak untuk dibangun kembali karena akan digunakan sebagai Pemukim liar dan para Pedagang memanfaatkan Lahan Fasos Fasum tersebut
Seperti diketahui akibat terjadinya Kebakaran di Lahan itu beberapa waktu lalu atau sekitar tahun 2002 salah satunya disebabkan karena dugaan pemakaian aliran Listrik yang benar sehingga menyebabkan overload pemakaiannya,

"Informasinya ada salah satu rumah dilahan tersebut yang diduga pemasangan listriknya illegal karena buak dilakukan oleh Petugas PLN,” Ujar salah satu nara sumber tanpa bersedia disebutkan Jatidirinya, 

“Iya mas warga diseputar lahan itu menolak dibangun kembali karena selain kumuh juga kan lahan itu Zona hijau,” Pungkas salah seorang warga. 

JM/JMI/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...