WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Saling Tuding Terkait Permasalahan Puluhan Mesin Jahit Di SKB Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Dalam Hearing Komisi IV DPRD Subang.


Subang JMI,
DPRD subang melalui Komisi lV lakukan undangan kepada Badan pengelolaan dan aset daerah kabupaten Subang  dan  kepala SKB beserta PPK , PPTK Dinas pendidikan kabupaten Subang,  terkait penyediaan puluhan mesin jahit ,Bertempat di Ruang Bamus DPRD Subang, Selasa 15 Maret 2022.

,Komisi lV melalui Ujang Sumarna di hadapan para awak media mengatakan kita sudah mengundang semuanya dari Disdik,SKB dan keuangan, Bahwa dari keuangan menyatakan datanya sudah lengkap sejumlah 22 barang  mesin jahit tersebut sudah di bayar dengan nilai Rp.97.000.000 ( sembilan puluh tujuh juta rupiah)."imbuhnya.

Lanjut ujang Sumarna,"Dalam HEARING tersebut kita tidak menemukan titik terang , waktu konfirmasi dalam penandatanganan tadi semuanya saling mengelak ,tidak sinkron , Di duga adanya penyelewengan Dalam pengadaan mesin jahit di SKB dinas pendidikan kabupaten Subang. Di karenakan tidak sinkron nya semua yang di undang.Dirinya meminta secara internal untuk segara membereskan permasalahan tersebut."tegasnya.

Menurut nya bahwa barang tersebut tidak sesuai dengan Spek nya artinya puluhan mesin jahit tersebut kanibal.
Dalam Dengar pendapat tersebut tidak ada ke sinkronan antara PPK dan PPTK Termasuk kepala SKB  mengelak saling lempar ,tidak bertanggung jawab atas persoalan tersebut,"pungkasnya.

Bidang Perbendaharaan  DPKAD kabupaten Subang Casari mengatakan bahwa saya di undang hadir memenuhi undangan komisi lV, membahas permasalahan dinas pendidikan terkait penyediaan puluhan mesin jahit, menurut nya karena udah selesai dan sudah di cairkan senilai Rp 97.000.000.(sembilan puluh tujuh juta rupiah).
Bahwa dalam surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak (SPPJM) menjadi hak dan  konsekwensinya kewajiban untuk di pertanggung jawabkan oleh dinas tersebut selaku penerima manfaat,"jelasnya.

Kepala Sanggar kegiatan belajar ( SKB)
Dinas pendidikan kabupaten Subang IBu Yuyu

Kepala Sanggar kegiatan belajar ( SKB) Bu yuyu menjelaskan Bahwa  mesin tersebut datangnya bulan September, sebelumnya kepala SKB di jabat oleh  pa yaya Sunarya sementara saya baru bertugas  pada 22 Oktober di dinas SKB, proses apa nya ,saya tidak mengetahui dengan barang tersebut,saya tidak mau menggunakan mesin jahit seken tersebut karena tidak sesuai dengan spek nya.
Dirinya akan memanggil CV nya karena aliran dananya sudah di terima oleh CV  tersebut  dan harus bisa mempertanggungjawabkan, menurutnya SKB hanya sebagai  korban aja,"terang nya. 


AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...