TANGERANG, JMI - TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang berlokasi di kampung Darandan RT 03 RW 03 Kelurahan Balaraja , di prakarsai oleh pengurus TPU Darandan membentuk Tata Tertib ,yang di saksikan oleh Kepala Kelurahan dengan mengundang RT dan RW serta tokoh masyarakat dan DKM se kelurahan Balaraja , Sabtu 19/03/2022
Ahmad Subagja S.os selaku kepala kelurahan Balaraja menyambut dengan baik atas pembentukan Tata Tertib ini karena akan menjadi landasan atau dasar hukum pengurus TPU Darandan dalam menjalankan pengelolaan , penataan serta pemeliharaan , namun beliau mengingatkan harus di sosialisasikan dulu kepada warga atau ahli waris yang keluarganya di makam kan di TPU Darandan ini ,rapat tersebut di selenggarakan di aula kantor kelurahan Balaraja .
Dengan pembahasan akan di buatnya tata tertib ini semoga semua bisa berjalan sebagaimana mestinya , dan jauh lebih baik lagi untuk kedepannya .
Dede Darya/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar