TANGERANG, JMI - Pekerjaan penggalian PDAM di wilayah kecamatan Cisoka tepatnya di perumahan regensi diduga tidak sesuai dengan SOP yang sudah seharusnya di terapkan, Sabtu 26/03/2022
Terlihat di lapangan diduga K3 tidak di laksanakan yang memang sudah kewajiban pihak pelaksanaan kegiatan tersebut harus melengkapi nya serta APD juga tidak di kenakan oleh pekerja terlihat di lokasi.
Terlihat Viking dari LSM LIN mengatakan bahwa kegiatan ini diduga tidak sesuai dengan semestinya, Seharusnya pihak pengawasan bisa lebih ketat di terapkan mengingat kejadian beberapa waktu lalu di wilayah kecamatan Legok terjadi musibah ,"tandasnya .
Tanah yang berserakan tersebut mengganggu pengguna jalan serta tidak menggunakan pembatas, jelas ini membahayakan dan bisa menyebabkan jatuh karena tanah dari galian tersebut membuat licin jalanan ,"tuturnya .
Ketika di konfirmasi melalui telpon via WhatsApp pihak pelaksana yang berinisial P tidak bisa memberikan keterangan terkait proses pelaksanaan kegiatan tersebut,"pungkasnya .
Kami berharap kepada pihak PDAM jangan asal tunjuk pihak ketiga dalam proses pelaksanaan pekerjaanny tersebut, karena membahayakan lingkungan pengguna jalan tersebut .
Dede Darya/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar