WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

POLRES SUBANG BERHASIL RINGKUS PARA PELAKU PENCURIAN MOTOR DI SUBANG DAN KEMBALIKAN MOTOR HASIL CURIAN KEPADA PEMILIKNYA


Subang JMI,
Jajaran Polres Subang berhasil menangkap para pelaku pencurian sepeda motor dalam Operasi Jaran Lodaya 2022.dan kembalikan secara simbolis 4 motor kepada para pemilik nya.

Kapolres Subang AKBP  Sumarni S.IK,SH,MH kepada para awak media  mengungkapkan, jajaran Satreskrim polres Subang berhasil amankan para pelaku  pencurian kendaraan Roda dua,Roda tiga dan Roda empat dalam menjalankan aksinya, menggunakan beragam modus, mulai dari membobol kunci kontak menggunakan kunci T.

Kapolres juga menyerahkan secara simbolis empat sepeda motor kepada pemiliknya saat ekspos, Bertempat di Mapolres Subang,Rabu (9/3/2022).

Berikut nama pemilik / korban yang kembali menerima kendaraannya dalam kegiatan Press Conference Penyerahan Barang Bukti Ranmor Hasil Ops Polres Subang kepada Pemilik Kendaraan.

1. Nama: INTAN PRIANA APRILIA

Umur: Subang, 06 April 2006

Jenis kelamin: Laki-laki

Alamat: Desa Kalensari Kecamatan compreng Kab. Subang


2. Nama: EKA WARANIKA

Umur: Subang, 26 Februari 1989

Jenis kelamin: Laki-laki

Alamat: Kel. Karanganyar Kab. Subang


3. Nama: TARNAU

Umur: Subang, 12 Juli 1970

Jenis kelamin: Laki-laki

Alamat: Des. Koranji Kec. Purwadadi Kab. Subang


4. Nama: RIFKI JAPRI

Umur: Lebak, 08 Juni 1997

Jenis kelamin: Laki-laki

Alamat: Kel. Karanganyar Kab. Subang.

Eka Warnika menuturkan bahwa sepeda motornya bisa kembali ke tangannya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah raib digondol maling. "Sepeda motor cepet kembali, kurang dari 24 jam. Saya senang banget sepeda motor kembali," ucapnya.

Pengembalian sepeda motor langsung ke rumah pemiliknya, kata Kapolres Subang, sebagai salah satu pelayanan Polres Subang kepada masyarakat sebagai bentuk keperihatinan setelah mereka kehilangan sepeda motor.

"Kita setelah pengungkapan kembalikan sepeda motor ke pemiliknya, karena prosesnya masih jalan, pastinya hanya pinjam pakai. Setelah ada inkrah, maka sepeda motor bisa sepenuhnya dipakai pemiliknya," ucap Kapolres Subang.

Kapolres Subang pun berpesan bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan roda dua, roda tiga dan roda empat,Agar bisa cek langsung ke Polres Subang untuk mencocokan kendaraannya atau bukan, dengan membawa surat-surat kendaraan kepemilikan nya tersebut,"pesannya.


AGUS HAMDAN/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

KPP Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Melakukan Perhitungan Ulang dengan Baik

Tangerang, JMI – Ketua PPK  Kecamatan Jambe Tangerang, Moh.A Rojak, bersama jajarannya , melakukan penghitungan ulang atau rapat pleno Rekap...