WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemkab dan Kejari Majalengka Teken MoU di Bidang Datun


MAJALENGKA JMI,
Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Kejaksaan Negeri Majalengka tandatangani kesepakatan tentang penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatangan kesepakatan kerja sama yang disaksikan para kepala OPD itu dilakukan di gedung Pendopo Bupati Majalengka, Selasa (22/2/2022).

Menurut Bupati Kabupaten Majalengka, H. Karna Sobahi bahwa poin-poin penting yang tertera dalam MoU tersebut dipandang strategis, mengingat kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah harus terkawal serta terlindungi.

Menurutnya, MoU yang dibuat dengan berbagai pihak didasarkan kepada acuan ketentuan Pasal 363 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan, bahwa pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk bekerja sama dengan mempertimbangkan prinsip efesiensi, efektivitas, pelayanan publik serta saling menguntungkan.

Karna menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk menangani bersama guna penyelesaian masalah hukum serta pemberian pertimbangan dan konsultasi hukum di bidang Datun.

Kemudian, lanjutnya, meningkatkan penegakan hukum di bidang perdata dalam rangka memelihara ketertiban dan kepastian hukum, melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta tindakan hukum lain yang menjadi mediator atau fasilitator dalam hal terjadinya sengketa/perselisihan.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Eman Sulaeman memaparkan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan implementasi dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di bidang Datun.

Eman mengutarakan, ketentuannya sebagaimana dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Undang Undang Nomer 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

"Untuk menjalankan fungsi dan kewenangannya, Kejaksaan mengemban misi khususnya memulihkan, menyelamatkan kekayaan negara, menjaga kewibawaan pemerintah serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat," ungkapnya.

Perjanjian ini pun, katanya, merupakan wujud komitmen yang kuat dari Kejaksaan Negeri Majalengka dalam mendukung dan mengawal proses pembangunan strategis daerah di Kabupaten Majalengka dengan harapan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Ini merupakan bentuk kerja sama lintas sektoral dengan tujuan agar semua agenda pembangunan daerah di Kabupaten Majalengka dapat berjalan dengan baik, sehingga misi dan visi dari Majalengka Raharja dapat terwujud," harapnya.

Eman menandaskan, terjalinnya kerja sama tersebut dipandang bisa saling menguatkan, saling mengisi, saling menjaga dan saling mendukung demi terlaksananya pembangunan di Kabupaten Majalengka. 


Yaya Ruhiyat/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

KPP Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Melakukan Perhitungan Ulang dengan Baik

Tangerang, JMI – Ketua PPK  Kecamatan Jambe Tangerang, Moh.A Rojak, bersama jajarannya , melakukan penghitungan ulang atau rapat pleno Rekap...