TANGERANG, JMI - Di Duga Pemasangan Tower / Menara Di Kampung Suka Damai RT 006/08 Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga Tidak Kantongin Ijin. Tower / Menara Setinggi 42 Meter Terlalu Dekat Dengan Rumah Warga / Masyarakat Dan Ada Beberapa Warga Yang Komplen Terhadap Pemasangan Tower / Menara Tersebut. Karna Antara Rumah Warga Dan Tower / Menara Tersebut Tidak Jauh Oleh Karna Itu Warga Tersebut Protes Atas Ada Tower / Menara Tersebut.
Kami Sebagai Sosial Kontrol Mendengar Keluhan Dari Warga/ masyarakat Kampung Suka Damai Karna Dampak Nya Ada Nya Tower/ Menara Tersebut Pengaruh Buat Anak-Anak Dan Ibu Yang Sedang Hamil Di Karna Kan Radius Tower/ Menara Tersebut Cukup Tinggi, Oleh Karna Itu Warga/ Masyarakat Sudah Tau Dampak Dari Tower/ Menara Karna Tegangang Atau Radius nya Sangat Tinggi.
Karna Ada Beberapa Warga/ Masyarakat Yang Ada Di Sekitar Itu Tidak Mendapat Kan Uang Kerohiman Dari Pihak PT Tesebut Karna Rumah Mereka Tidak Jauh Dari Tower/ Menara Dan Kami Sebagai Sosial Kontrol Menampung Keluhan Dari Warga Masyarakat Kampung Suka Damai, Kami Berama Team Sudah Konfirmasi Ke Pak Camat Teluknaga Atas Dasar Keluhan Warga/ Masyarakat Kampung Suka Damai Desa Pangkalan Sampai Saat Ini Belum Ada Tindakan Dari Pihak Kecamatan Atau Dari Aparatur Desa Tersebut.
Tolong Kepada Aparatur Tanyakan Tentang Perijinan Pemasangan Tower/ Menara Tersebut Sudah Sejauh mana Perijinan nya Terutama Ijin Lingkunga Nya ( IL) Dan Berapa Warga/ Masyarakat Yang Harus Dapat Kerohiman Dari Pihak PT Tersebut, Karna Ada Beberapa Warga Yang Tidak Mendapat Kan Dari Pihak PT Karna Warga/ Masyarakat Tersebut Tidak Jauh Rumah Nya Dengan Tower/ Menara Itu.
Jadi Tolong Dari Aparatur Desa Kematan dan kabupaten Dan provinsi Tanyakan Sudah Sejauh Mana terkait Perijinan nya Pemasangan Tower/ Menara Tersebut Di Duga Belum Kantongi Ijin, seperti :
1. Ijin Keterangan Penempatan Lokasi Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi ( Kepala Dinas Tata Kota)
2. Ijin Keterangan Membangun ( Kepala Dinas Penataan Dan Pengawasan Bangunan)
3. Ijin Penempatan Jaringan Utilitas Dan Bangunan Pelengkap ( Kepala Dinas Penerangan Jalan Umum Dan Sarana Jaringan Umum Dan Sarana Jaringan Utilitas).
Suhendi/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar