Mesuji Lampung JMI, KPUD Kabupaten Mesuji mengadakan kegiatan rapat menyampaikan berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemlih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Kantor KPUD Desa Berabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Rabu (30/03/2022).
Dalam sambutannya Ali Yasir S. T Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengatakan dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret perdana Tahun 2022," Tuturnya.
Acara hari ini stakeholder terkait seperti Bawaslu, Dukcapil, seluruh Partai Politik Sekabupaten Mesuji kami undang guna untuk mengetahui hasil perkembangan pergeseran PPDB di Kabupaten Mesuji.
Ketua KPU menegaskan bahkan dia sangat kecewa, yang hadir undangan Lembaga kami hanya tiga anggota Bawaslu, Dinas Dukcapil, Partai PPP, Partai PDI Perjuangan.
Dia mengatakan Padahal acara yang mereka gelar itu sangat penting untuk diketahui oleh semua partai politik yang ada di Kabupaten Mesuji," Ujar Yasir.
Usai acara beberapa awak media mewawancarai Ketua Pengawas Pemilu Apri Susanto ada beberapa hal yang disampaikan Kepada KPU bahkan berdasarkan PKPU 6 Tahun 2021 mengenai PDPB "Lembaga kami memberikan rekomendasi secara resmi berkaitan dengan orang yang sudah tidak ada ataupun sudah meninggal masih saja dicantumkan oleh KPUD Kabupaten Mesuji dan kami berharap KPU segera menindaklanjuti rekomendasi temuan Bawaslu," Tegas Apri.
"Terpisah waktu yang sama " Yulius mewakili Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Mesuji menyampaikan " Siapa yang memiliki istri lebih dari satu sekarang harus satu Kartu Keluarga hanya dapat satu KK jadi istrinya hanya ikut dilampirkan.
Menurut dia semoga informasi untuk masyarakat Kabupaten Mesuji, sekarang capil punya program solusi sekarang ini.
Dedi/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar