WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bapenda Majalengka Bangun Kesadaran Pajak Lewat "Ngopi Enak"

MAJALENGKA, JMI - "Ngopi Enak" atau acara yang mengangkat obrolan tentang pajak intensif, merupakan salah satu program inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka.

Program ini merupakan sarana untuk membangun persepsi sekaligus melakukan pendekatan dan kerja sama dengan para pengusaha guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Di acara yang digelar dengan suasana santai dan interaktif tersebut, Kepala Bapenda Majalengka, Irfan Nur Alam menyampaikan, peran pajak begitu penting bagi penunjang percepatan pembangunan daerah.

"Salah satu sumber pendapatan untuk menunjang pelaksanaan otonomi daerah itu yakni PAD," ucap Irfan Nur Alam, dalam sebuah obrolan dengan komunitas pengusaha kafe kopi di Majalengka yang digelar di Samoja Coffee, Blok Panglayungan, Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, Kamis (17/3/2022).

Irfan memaparkan, bahwa PAD dipisahkan menjadi empat jenis pendapatan yaitu pajak daerah, retribusi daerah, asset kekayaan negara yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Dari 11 komponen pajak itu, kata dia, salah satunya terdapat pajak restoran dan Bapenda Majalengka melakukan evaluasi dan mengakumulasi pendapatan dari pajak restoran sebelumnya dinilai tidak maksimal.

Menyikapi perihal tersebut, maka pihaknya akan melakukan suatu proses perbaikan dan peningkatan yang terkonsentrasi dalam tiga hal.

"Pertama akan dikonsentrasikan dua perbaikan bagaimana human resources internal kami bisa berdaya. Supaya mereka bisa memahami terkait dengan tupoksinya sebagai fiskus atau  petugas pajak," ungkapnya.

Selanjutnya, juga akan melakukan delapan perbaikan regulasi untuk mengoptimalkan proses pemungutan pajak. Namun, tidak terlepas dari aturan yang ada.

Irfan menerangkan, hal ini bertujuan supaya para petugas mempunyai dasar ketika datang saat melakukan proses pemungutan kepada pelaku usaha yang memiliki kewajiban pajak. 

"Kemudian yang terakhir kita juga akan menggulirkan 15 program teknologi dan inovasi. Sebagai salah satu contoh wujud dari program itu ialah "Ngopi Enak"," kata dia.

Lebih jauh, Irfan menganalogikan bahwa pajak saling keterkaitan dengan suatu pembangunan yang kemudian hasil dari pembangunan tersebut tentunya akan berdampak terhadap tempat usaha.

"Pendapatan daerah yang terakumulasi dalam kas daerah itu hanya dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur berupa jalan, irigasi, bangunan-bangunan dan program kesejahteraan masyarakat," urainya.

Irfan mempertegas, bahwa pajak itu merupakan kewajiban dan ia meminta bantuan karena bagaimana pun uang yang terkumpul dari pajak akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat.

Terakhir, ia meminta perhatian sekaligus mengajak supaya menumbuhkan semangat humanis  secara bersama, untuk turut berperan dalam membangun Majalengka Raharja dalam wujud berkontribusi menunaikan kewajibannya membayar pajak.

YAYA/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

MOU dengan perusahaan Dubai, PERUMDA Tirta Rangga Subang Suplai Air ke pelabuhan Patimban

SUBANG, JMI– Badan usaha milik Daerah (BUMD ) Perumda Tirta Rangga Subang  (TRS) melaksanakan MoU sengan perusahaan Dubai, Uni ...