Tangerang JMI, Pengerjaan proyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Terkesan merinding, karna pengerjaan tersebut tidak di lengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang berlokasi di Kp Kosambi, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kab. Tangerang.
Terpantau dengan kamera awak media nampak para pekerja melakukan aktifitas tanpa alat pengaman, sebagian menginjak lumpur di dalam lubang kedalaman hampir 2 meter tanpa memakai sepatu boot, ada juga sebagian menarik tambang tanpa mengenakan sarung tangan dan mengeruk tanah dari dalam lubang tanpa mengenakan pelindung kepala dan berkerumun tanpa mengenakan masker di tengah masa pandemi Covid 19. senin (21/02/22)
Padahal masker penting untuk menjaga kesehatan, karna pengerjaan tersebut di tepi jalan raya banyak kendaraan melintas menimbulkan polusi debu dan asap serta pekerjaan tersebut berbaur dengan tanah dan lumpur.
Lanjut konfirmasi dengan salah satu pekerja yang enggan di sebut namanya, ia mengaku tidak di kasih APD hanya rompi seragam saja yang diberikan. "saya tidak di kasih alat safety pak hanya rompi seragam saja" ujar salah satu pekerja proyek kepada awak media.
Hal tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor PER.08/MEN/Vll/2010.
Lanjut konfirmasi dengan pengurus yang di katakan oleh pekerjanya adalah sebagai pelaksana, berinisial HD kemudian kami hubungi melalui via whatsApp. namun nomor WA kami telah di blokir.
Mulyadi/JMI/red
0 komentar :
Posting Komentar