WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemerintah Daerah Lamsel Diminta Serius Menangani Pengaduan Masyarakat Sabah Balau

LAMPUNG SELATAN, JMI - Keseriusan pemerintah Lampung Selatan dibawah kepemimpinan Nanang Ermanto dalam mengawal pelaksanaan Dana Desa (DD) akan diuji dari hasil pemeriksaan Kepala Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang oleh Inspektorat Lampung Selatan, berdasarkan laporan laporan Sekdes dan BPD. Hal tersebut disampaikan Aminudin, S.P, kepada awak media Senin, (31/01/2022).

"Kita akan lihat sejauh mana keseriusan Pemerintahan Nanang Ermanto dalam mengawal pelaksanaan DD di Kabupaten Lampung Selatan. Saya berpendapat seperti ini karena yang melaporkan dugaan penyimpangan DD Desa Sabah Balau ini adalah pihak-pihak yang ada didalam Pemerintahan Desa itu sendiri, yaitu Sekdes dan BPD nya," terangnya.

Ia manambahkan, "Pihak yang tahu persis bagaimana pelaksanaan DD nya. Jadi kalau hasil pemeriksaan Inspektorat tidak objektif maka Pemerintah lampung Selatan gagal menyelamatkan DD untuk kepentingan masyarakat," jelas Ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung Sekaligus sebagai Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung.

Diketahui Inspektorat melakukan pemeriksaan atas laporan dari Sekretaris Desa (Sekdes) dan BPD Desa Sabah Balau terkait beberapa kegiatan pelaksanaan DD Tahun Anggaran 2020 dan 2021, baik yang pelaksanaan nya tidak sesuai maupun yang tidak dilaksanakan alias fiktip.

Diketahu dari keterangan Sukadi selaku Sekdes yang didamping Firman Eka Putra selaku Ketua BPD dan sejumlah tokoh masyarakat ada beberapa kegiatan yang tidak sesuai dalam dalam pelaksanaannya antara lain, pemasangan Wifi tahun anggaran 2020 dengan anggaran Rp. 25 juta, tidak dilaksanakan, tapi sudah ada laporan pelaksanaan nya ditahun 2020, namun direalisasikan diakhir tahun 2021 dengan dibelikan perangkat Wifi yang diperkirakan harga dibawah 1 juta rupiah.

Lalu alat pugging tahun 2020 dengan anggaran 25 juta dibelikan barang asalan yang tidak sesuai.

Kemudian TA tahun anggaran 2021 pembangunan dua unit gorong-gorong ukuran 1x7 meter yang seharusnya memakai pondasi, besi dan di cor, ternyata dilaksanakan hanya dengan memasang buis beton saja.

Sementara kegiatan yang diduga fiktif antara lain, anggaran DBH tahun 2020 senilai 22,5 juta untuk pembangunan tapal batas desa tidak teralisasi,  pemberian nomor rumah penduduk sejumlah 1300 rumah dengan anggaran 10 ribu per nomor rumah tidak teralisasi (fiktip) pembeluan satu unit laptop dengan anggaran 6 juta tidak terealisasi (fiktif).

Selanjutnya pada anggaran tahun 2021  dua buah gorong-gorong ukuran 1x7 m tidak direalisasikan, bronjong dijalan siswoyo dan pembangunan onderlagh di jalan Abdul Kholih ukuran 3x450 meter (fiktif), (namun Menurut informasi sedang dikerjakan dengan melibatkan pihak ke III) setelah permasalahan ini diadukan ke Inspektorat.

Pembelian kursi sofa kantor tahun anggaran 2021 fiktif lalu anggaran perjalanan Dinas tidak diberikan (fiktif).

Firman Eka Putra selaku BPD yang dimintai tanggapan oleh media ini Senin, (31/01/2022), mengaku, pihak nya tidak pernah dilibatkan oleh Pujianto selaku Kepala Desa dalam setiap kegiatan.

Bahkan menurutnya berkali-kali pihaknya meminta SPJ pelaksanaan DD tidak pernah diberikan oleh pihak desa dengan alasan SPJ itu sifatnya rahasia.

Dalam hal pemeriksaan oleh Inspektorat, BPD selaku perwakilan dari masyarakat berharap keseriusan dari Pemerintah Daerah melalui Inspektorat dapat  objektif dalam melakukan pemeriksaan dan masyarakat dapat mengetahu hasil dari pemeriksaan.

Diketahui Inspektorat sudah selesai melakukan pemeriksaan administrasi pada tanggal 31/01/2022 dan akan dilanjutkan untuk melakukan pemeriksaan fisik pada hari Rabu, (02-02-2022).

Rls/JMI/RED
Sumber : FPII Setwil Lampung
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PJ.Bupati Subang Membuka Job Fair dan Panen Melon Hasil Tanam SMK Negeri 2 Subang, Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dari KKN

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, membuka acara Job Fair dan Panen Melon hasil tanam SMKN 2 Subang yang berlangsung di Aula S...